DPR Desak Negara Pulihkan Trauma Anak Korban Pengeroyokan di Bali, Soroti Keadilan Hukum

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak negara untuk memulihkan trauma anak korban pengeroyokan di Tabanan, Bali, sekaligus menuntut keadilan hukum atas insiden tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPR Desak Negara Pulihkan Trauma Anak Korban Pengeroyokan di Bali, Soroti Keadilan Hukum
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak negara untuk memulihkan trauma anak korban pengeroyokan di Tabanan, Bali, sekaligus menuntut keadilan hukum atas insiden tersebut. (AntaraNews)

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam memulihkan trauma anak dari terduga pelaku pencurian ayam. Peristiwa tragis ini terjadi di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, di mana terduga pelaku tewas akibat pengeroyokan massa. Insiden ini menjadi sorotan di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata global yang ramah.

Rieke menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin kehidupan keluarga korban serta mengatasi dampak psikologis yang dialami anak. Kejadian ini menampar keras rasa keadilan, di mana hukum seolah dikalahkan oleh amarah warga.

Politisi yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM) ini juga mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Pelaku pengeroyokan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, menunjukkan bahwa tidak ada ruang untuk tindakan main hakim sendiri di Indonesia. Keadilan harus berlaku bagi semua warga negara.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam sistem hukum Indonesia. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini. Setiap pelaku yang terlibat dalam insiden tragis di Tabanan wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selain itu, Rieke mengingatkan agar tidak ada standar ganda dalam penegakan hukum, baik untuk warga negara asing maupun warga negara Indonesia. Ia menyerukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi semua. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Rieke juga menyoroti perlunya negara hadir dalam memulihkan trauma anak korban. Perlindungan anak, termasuk dari dampak psikologis akibat peristiwa kekerasan, merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah. Negara harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan dukungan dan pendampingan yang memadai untuk mengatasi trauma mereka.

Desakan Pembentukan Tim Khusus dan Transparansi

Untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif, Rieke merekomendasikan Polri untuk membentuk tim khusus. Tim ini bertugas mengusut secara tuntas siapa saja pelaku pengeroyokan, apa penyebab pasti kematian korban, serta apakah ada kelalaian dalam pencegahan insiden tersebut. Penyelidikan harus dilakukan dengan sangat cermat dan objektif.

Rieke juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian harus secara terbuka menginformasikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Ini bertujuan untuk menghindari kesan bahwa penanganan kasus warga negara asing lebih cepat dibandingkan kasus yang melibatkan warga negara Indonesia.

“Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas,” tegas Rieke. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya kesetaraan dalam penegakan hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Nilai Tri Hita Karana dan Peran Desa Adat

Menurut Rieke, Bali memiliki filosofi Tri Hita Karana sebagai pedoman hidup yang kuat. Filosofi ini mencakup Parahyangan, yaitu menghormati hidup sebagai anugerah Tuhan, serta Pawongan, yang mengajarkan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan tepo seliro, bukan dengan pengeroyokan. Aspek Palemahan juga penting, yakni menjaga agar tidak ada warga yang terdesak mencuri karena himpitan ekonomi.

Rieke percaya bahwa budaya Bali dapat menjadi jalan damai dalam menyelesaikan konflik sosial. Ia menyarankan untuk mengaktifkan kembali peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah dalam masyarakat. Peran ini krusial untuk menjaga kedamaian dan harmoni di Bali yang dikenal dengan keramahannya.

“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya, Bali yang damai,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan kekhawatiran akan terkikisnya nilai-nilai luhur Bali akibat insiden kekerasan. Penguatan kembali peran adat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Penguatan Regulasi

Rieke juga menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah dalam mencegah insiden serupa. Pemerintah daerah tidak hanya bertugas menengahi setelah kejadian, tetapi juga memiliki peran penting dalam pencegahan. Tiga langkah utama yang diusulkan adalah memperkuat jaring pengaman sosial untuk keluarga rentan, menyediakan layanan hukum gratis di desa, dan melatih pecalang serta aparat desa.

Pelatihan bagi pecalang dan aparat desa harus mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan terduga pelaku secara manusiawi, kemudian menyerahkannya kepada polisi. Hal ini untuk memastikan bahwa penanganan awal dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak berujung pada kekerasan massa. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal,” tegas Rieke. Ia juga menekankan bahwa desa adat adalah benteng terakhir Bali. Penting untuk memastikan Bali tidak hanya ramah bagi turis, tetapi juga melindungi rakyatnya sendiri. Pengaktifan kembali peran Perumah dan sanksi adat untuk kasus ringan juga direkomendasikan.

Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus dirawat. Rieke menegaskan bahwa negara siap mendukung penguatan regulasi dan anggaran agar desa adat tidak berjuang sendiri. Ini merupakan komitmen untuk menjaga nilai-nilai luhur Bali dan memastikan keadilan bagi semua.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi