Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan dalam RAPBN 2027. Keputusan diambil dalam rapat kerja, dengan tidak banyak perubahan saat proses pengambilan keputusan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut kesepakatan internal di Komisi XI telah dilakukan sebelum diambil secara bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait. Adapun rapat kerja turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan BPI Danantara menyepakati dasar-dasar asumsi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027," kata Misbakhun dalam Rapat Kerja mengenai asumsi dasar makro RAPBN 2027, Rabu (2/9/2026).
Setelah pembacaan kesimpulan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi proses pembahasan yang dinilainya berjalan konstruktif.
"Sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan. Seluruh masukan, pandangan, saran, serta kesepakatan yang dicapai akan kami tindak lanjuti dan pedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027," ucap Purbaya.
"Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," lanjutnya.
Advertisement
Asumsi Makro RAPBN 2027 dan Target Pembangunan
- Pertumbuhan ekonomi: 6,0%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp 17.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 Tahun: 6,9%
Sasaran dan Indikator Pembangunan
- Tingkat kemiskinan: 6,0%–6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%–0,5%
- Rasio Gini: 0,360–0,365
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,30%–4,87%
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Nilai tukar petani: 126–128
- Nilai tukar nelayan: 106–110
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru: 2,57–3,49 juta orang
- GNI per kapita (dolar AS): US$ 5.800–US$ 5.840
- GNI per kapita (rupiah): Rp 98.540.000–Rp 99.220.000 (Rp 98,54 juta–Rp 99,22 juta)
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84