Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026) mengesahkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2030 setelah seluruh anggota dewan menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi XI.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan dalam sidang tersebut. Puan bertanya, "Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?"
Anggota DPR yang hadir serentak menjawab, "Setuju!"
"Terima kasih," ucap Puan. Ia kemudian mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Persetujuan paripurna sekaligus menetapkan tiga calon pimpinan BI terpilih hasil pilihan DPR RI, yakni Destry Damayanti sebagai Gubernur BI (2026–2030), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI (2026–2031), dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI (2026–2031).
Usai ketok palu, Puan mengundang ketiganya maju ke depan untuk berfoto bersama pimpinan DPR RI dan menitipkan pesan agar amanah jabatan dijaga. "Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas," tutur Puan.
Advertisement
Laporan Komisi XI DPR Soal Destry Damayanti
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membacakan laporan hasil uji kelayakan dalam forum paripurna. Ia menyampaikan bahwa penetapan tiga nama tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah rangkaian fit and proper test.
"Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2030," jelas Misbakhun.
Misbakhun memaparkan bahwa Komisi XI telah menggelar ujian bagi Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada 26 Agustus 2026, disusul Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori pada 27 Agustus 2026, sebelum akhirnya menyepakati nama-nama terpilih untuk disahkan di rapat paripurna.