Sorot
{{caption}}
MK: Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan Dicoret dari Pemilu

{{caption}}
Diduga Tipu Pengantin, Kantor Wedding Organizer Marwah Tutup

{{caption}}
Immanuel Ebenezer: Penahanan Ijazah Adalah Sistem Perbudakan Modern

{{caption}}
Asal Usul Jam Mewah Rolex Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

{{caption}}
Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Setrika, Sempat Pura-Pura Panik Cari Pertolongan

{{caption}}
Puncak Haji 2026, Jemaah Lansia Dapat Layanan Safari Wukuf Khusus

Topik Terkait
{{caption}}
8 Poin Reformasi Polri: Tantangan Berbenah dan Tingkatkan Kinerja Institusi

Ketua Umum Forkogakum, Dr. Tasrif M. Saleh, menyoroti 8 Poin Percepatan Reformasi Polri sebagai tantangan bagi institusi kepolisian untuk berbenah dan meningkatkan kinerja di mata masyarakat.

{{caption}}
Tok! DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden Langsung

Hasil tersebut merupakan buah dari pembahasan percepatan reformasi Polri. Kapolri diangkat dan diberhentikan langsung oleh presiden.

{{caption}}
Jawab Polemik, Komisi III Tegaskan Polri Ada di Bawah komando Presiden Langsung

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945.

{{caption}}
Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP untuk Percepat Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto menyetujui perumusan Peraturan Pemerintah (PP) terkait jabatan sipil yang diisi anggota Polri, sebuah langkah krusial dalam upaya Reformasi Polri yang mendesak dan diharapkan rampung Januari mendatang.

{{caption}}
Polemik Penugasan Polri di Luar Struktur, Presiden Sepakati Pembentukan PP

Hal ini sebagaimana adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Polri (Perpol).

{{caption}}
Komisi III DPR Bahas Reformasi Hukum Bersama Para Aparat Penegak Hukum

Wakapolri memaparkan perkembangan program reformasi internal Polri.

{{caption}}
Komisi III DPR Bentuk Panja Percepat Reformasi APH: Polri, Kejagung, dan MA Disorot

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat Reformasi APH di Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Langkah ini diambil menyikapi berbagai keluhan publik.

{{caption}}
DPR Bentuk Panja Reformasi Hukum, Pastikan Keadilan untuk Rakyat

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, mencegah praktik penegakan hukum yang tidak berimbang.

{{caption}}
Arahan Prabowo ke Anggota Komisi Reformasi Polri: Pelajari dan Beri Rekomendasi Tindakan Kepada Saya

Prabowo menjelaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri.

{{caption}}
52 Anggota Tim Transformasi Polri Dibentuk, Ketua DPR Puan Maharani Harap Citra Institusi Meningkat

Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik pembentukan Tim Transformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Akankah tim ini mampu meningkatkan citra dan kinerja Polri?

{{caption}}
Apresiasi Tim Transformasi Polri, Puan Maharani Dorong Reformasi Kelembagaan

Puan berharap tim yang dibentuk benar-benar membawa dampak positif dalam reformasi kelembagaan Polri.

{{caption}}
Menteri HAM Pigai Yakini Penegakan HAM Diperkuat dalam Reformasi Polri: Apa Saja Rencananya?

Menteri HAM Natalius Pigai meyakini penegakan hukum berbasis HAM akan diperkuat dalam Reformasi Polri yang segera dilakukan. Simak detail rencana dan pembentukan komisi khususnya!

{{caption}}
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR

Seluruh Fraksi menyatakan setuju revisi UU Polri menjadi usul inisiatif DPR.

{{caption}}
Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan Krusial untuk Revisi UU Polri

Komisi Reformasi Polri aktif menampung masukan dari berbagai lembaga untuk penyusunan rekomendasi revisi UU Polri. Apa saja poin krusial yang akan diusulkan?

{{caption}}
Mengapa Revisi UU Polri Harus Didahului Evaluasi Menyeluruh? Formappi Ungkap Alasannya

Formappi mendesak evaluasi menyeluruh sebelum Revisi UU Polri dibahas DPR, khawatir kualitas RUU terancam jika prosesnya terburu-buru dan tanpa partisipasi publik.

dpr
{{caption}}
Poin-Poin Krusial Pembahasan RUU Polri

RUU Polri menghadirkan berbagai poin krusial yang memicu kontroversi dan perhatian publik, mulai dari perluasan wewenang hingga partisipasi masyarakat.

{{caption}}
DPR Belum Terima Supres Revisi UU Polri

Puan juga menegaskan, jika ada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Polri yang telah beredar, maka itu juga bukan dokumen resmi.

{{caption}}
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Analis Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan Kapolri, Berpotensi Pengaruhi Independensi

Ketiadaan batas Masa Jabatan Kapolri dalam UU Polri dinilai analis dapat melemahkan independensi dan netralitas institusi, memicu gugatan uji materiil di MK.

{{caption}}
Pemerintah Susun PP Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur Sipil

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menuntaskan polemik terkait penempatan anggota Polri di luar struktur sipil, memastikan dasar hukum yang jelas dan konstitusional. Kebijakan ini diharapkan selesai pada Januari 2026.

{{caption}}
Polri Bentuk Tim Khusus Koordinasi Lintas Lembaga Terkait Putusan MK: Polisi Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil

Polri membentuk tim kerja untuk koordinasi lintas lembaga terkait Putusan MK yang melarang polisi aktif mengisi jabatan sipil, demi menghindari multitafsir dan polemik baru.

{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.