Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
Renduk menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjadi kunci dalam memastikan pemulihan permanen berjalan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Dokumen ini, merangkum usulan dari kabupaten, kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga untuk kemudian diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.
Ketua Satuan Tugas (satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian menegaskan, renduk menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstuksi). Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut," kata Tito seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5)
Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028. Dalam dokumen renduk tersebut, tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dikerjakan.
Total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya, anggaran 2026 sebesar Rp38,9 triliun, 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,4 triliun yang ditargetkan rampung paling lambat pada 2027.
“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito.
DPR Dukung Renduk Pemulihan Daerah Bencana
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Renduk Pascabencana Sumatra telah mendapat persetujuan, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal melalui dukungan lintas kementerian/lembaga.
Menurut Dasco, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.