Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan, Eddy Awie DPO Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone Medan, yang kini masuk daftar DPO terkait kasus peredaran narkoba. Penasaran dengan peran Eddy dalam jaringan ini?
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah gencar memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara. Eddy telah resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan tempat usahanya. Penyelidikan mendalam mengungkap peran sentral Eddy dalam menyediakan barang haram tersebut bagi para pengunjung.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa Eddy alias Awie adalah bandar sekaligus pengendali utama peredaran narkoba di New Zone. Keberadaannya kini menjadi target utama aparat kepolisian untuk membongkar jaringan sepenuhnya. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya empat tersangka lain telah diamankan oleh pihak berwajib.
Penetapan DPO terhadap Eddy alias Awie ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Bareskrim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya barang terlarang. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkoba di Medan.
Eddy alias Awie: Pemilik dan Bandar Narkoba New Zone
Eddy alias Awie, yang berprofesi sebagai wiraswasta, kini menjadi buruan utama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan diduga kuat menjadi otak di balik peredaran narkoba di New Zone Medan. Perannya tidak hanya sebatas pemilik tempat hiburan, melainkan juga sebagai bandar yang secara aktif menyediakan narkoba bagi pengunjung.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Eddy alias Awie bertanggung jawab penuh atas pengaturan dan pengendalian jual beli narkoba di New Zone. Keterlibatannya sangat krusial dalam kasus ini, menjadikannya target prioritas penangkapan. Pihak kepolisian telah mengantongi ciri-ciri fisik Eddy untuk mempermudah proses pencarian.
Berdasarkan surat DPO, Eddy memiliki tinggi sekitar 170 centimeter dan berat 85 kilogram. Ia diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan rambut sedang, tipis, dan lurus. Ciri-ciri lainnya termasuk mata hitam sipit, hidung besar, postur agak gemuk, dan kulit putih. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali dan melaporkan keberadaan DPO tersebut kepada pihak berwajib.
Jaringan Peredaran Narkoba dan Tersangka Lain
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba di New Zone Medan. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam memuluskan bisnis haram tersebut di tempat hiburan malam. Penangkapan mereka menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap keterlibatan Eddy alias Awie.
Empat tersangka yang telah diamankan meliputi DAL, yang berperan sebagai penyedia narkoba di New Zone. Kemudian, JL alias Asiang, seorang admin HRD yang bertugas memantau razia aparat dan membiarkan peredaran narkoba terjadi. AW alias Aan, manajer operasional, juga terlibat dengan memperbolehkan peredaran narkoba dan mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut.
Selain itu, SH juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai perantara dalam jaringan ini. Penyidik juga memasukkan satu nama lain ke dalam DPO, yaitu Ape, yang diduga sebagai penyedia narkoba. Seluruh tersangka ini merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Eddy alias Awie, menunjukkan kompleksitas kasus ini.
Para tersangka disangkakan melanggar sejumlah pasal terkait narkotika dan pidana umum. Termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sumber: AntaraNews