Ganja

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 19 Kg Ganja Disita, Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Ganja Papua dari PNG Lewat Jalur Tikus

Polisi Papua berhasil menyita 19 kg ganja yang diselundupkan dari PNG sepanjang tahun ini. Terungkap, modus penyelundupan ganja Papua memanfaatkan jalur tikus dan laut. Bagaimana penindakannya?

{{caption}}
Terungkap! 96 Ribu Butir Okerbaya Situbondo Diselundupkan via Ekspedisi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Polres Situbondo berhasil mengungkap peredaran 96 ribu butir okerbaya yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi, mengamankan satu tersangka yang terancam hukuman berat.

{{caption}}
Pernah Legalkan Ganja, Anutin Charnvirakul Terpilih Jadi Perdana Menteri Thailand yang Baru

Anutin Charnvirakul adalah sosok yang sudah familiar dalam dunia pemerintahan Thailand.

{{caption}}
Penjelasan Lengkap Kepala BNN Soal Riset Ganja untuk Kesehatan

Kepala BNN Marthinus Hukom Namun menerangkan, riset ini juga mempertimbangkan banyak hal, salah satunya moralitas.

{{caption}}
Ribuan Warga Kota Mabuk Massal Usai Polisi Bakar 20 Ton Ganja Sitaan, Banyak yang Halusinasi dan Merasa Melayang

Pembakaran 20 ton ganja sitaan polisi di Turki sebabkan 25 ribu warga 'mabuk' massal. Asap tebal menyelimuti kota, warga alami pusing dan mual.

{{caption}}
Dua Pria Transaksi Ganja Hampir 2kg di Tengah Pasar, BNN: Narkoba Sudah Masuk Desa

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja. Namun sudah merambah kawasan pedesaan.

{{caption}}
Asap Ganja vs. Rokok: Mana yang Lebih Berbahaya untuk Paru-Paru?

Temukan fakta mengejutkan tentang dampak asap ganja dan rokok terhadap kesehatan paru-paru, serta bagaimana keduanya dapat menyebabkan penyakit kronis.

{{caption}}
Polisi Tangkap Dua Orang Penyelundup 143 Kilo Ganja di Tangerang

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar jalan Daan Mogot KM 24.

{{caption}}
Tiga Pelaku Penanam Ganja di Lereng Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa yang terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

{{caption}}
Buntuti Mobil, Polisi di Padang Akhirnya Temukan 47 Ganja Terbungkus Lakban

Polisi ringkus empat pemuda inisial YYP (26), BD (22), MA (20) dan AD (20) di Sumatera Barat (Sumbar).