Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 3,4 Kg dari Sumut

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mencegah penyelundupan ganja 3,4 kg di parkiran bus Daan Mogot. Dua orang diamankan, satu di antaranya masih 15 tahun.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 3,4 Kg dari Sumut
3,4 Kg ganja dibawa dari Sumut (Liputan6.com/ Ady Nugrahadi)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) ditangkap di area parkir bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Salah satu terduga pelaku diketahui berusia 15 tahun. Polisi menyebut tengah mendalami peran keduanya dalam jaringan peredaran tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar perusahaan otobus di kawasan Daan Mogot.

Laporan 24 Juli dan Penyisiran di PO Bus

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi yang diterima anggotanya.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (7/8/2026).

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus di kawasan Daan Mogot hingga mengamankan dua target.

"Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S. (19) dan R. (15) yang diduga membawa ganja tersebut," ujar dia.

Barang Bukti Ganja dan Penanganan Anak di Bawah Umur

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar dan beberapa telepon seluler yang diduga digunakan kedua terduga pelaku.

"Pada saat dilakukan penggeledahan salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur," ucapnya.

Tri menambahkan, karena salah satu terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi