Jadi Tersangka TPPU, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa
Penahanan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri usai merampungkan pemeriksaan awal terhadap AKP Deky.
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan Bareskrim Polri setelah diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri usai merampungkan pemeriksaan awal terhadap AKP Deky.
“Untuk Tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dalam foto yang beredar, AKP Deky berdiri mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 38 dengan tulisan “Bareskrim”, dipadukan celana gelap dan sandal jepit.
Kedua tangan di belakang badan, berlatar dinding bertuliskan “Cabang Rumah Tahanan Negara Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia” serta lambang besar Reserse di bagian atas. Ekspresinya tampak datar saat difoto dalam ruangan tahanan Bareskrim.
Dijemput dari Polda Kaltim Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, AKP Deky dijemput dari Polda Kalimantan Timur untuk dibawa ke Jakarta. Bareskrim menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menyeret mantan perwira narkoba itu.
“AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Kasus itu bermula dari pengungkapan narkoba di wilayah Melak, Kutai Barat. Polisi kemudian menangkap bandar narkoba bernama Ishak dan mengembangkan kasus hingga penangkapan tersangka lain di Bali dan Kutai Barat.
Kevin mengatakan, AKP Deky sudah berstatus tersangka. Namun penyidik masih mendalami aliran uang.
“Untuk tindak pidana awal sudah, dan sekarang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin.