Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Makkah 30 April 2026, Cek Daftar Kloternya

{{caption}}
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi terkait Kecelakaan KRL, Ini Keterangan yang Digali

{{caption}}
PSG Menang Dramatis atas Bayern, Vitinha Sesalkan Satu Hal Ini

{{caption}}
Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi, Pemprov Jabar Incar Anggaran Pusat Rp 4 T untuk Bangun Flyover

{{caption}}
Strategi PSG Lolos Final Liga Champions: Luis Enrique Targetkan 3 Gol di Kandang Bayern

{{caption}}
KAI Uji Coba KRL Bekasi–Cikarang, Layanan Pulih Bertahap Usai Insiden

Topik Terkait
{{caption}}
Penangkapan Koko Erwin: Menguak Jaringan Narkoba dan Dugaan Suap Aparat di NTB

Penangkapan Koko Erwin, buronan kasus narkoba yang menjadi pemasok di NTB, mengungkap dugaan suap miliaran rupiah kepada oknum aparat penegak hukum, memunculkan pertanyaan besar tentang integritas institusi.

{{caption}}
Bareskrim Berhasil Tangkap DPO Bandar Narkoba Koko Erwin, Terlibat Suap Mantan Kapolres Bima Kota

Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan DPO Erwin alias Koko Erwin, bandar narkoba yang diduga menyuap mantan Kapolres Bima Kota. Penangkapan Koko Erwin ini mengungkap jaringan narkoba dan dugaan korupsi di institusi kepolisian.

{{caption}}
Bandar Narkotika Penyuap AKBP Didik Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda NTB resmi menetapkan Koko Erwin, bandar narkotika penyuap AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka. Kasus ini mengungkap praktik suap demi melancarkan bisnis haram narkoba.

{{caption}}
Bandar Narkotika Tersangka Suap AKBP Didik Resmi Diburu Polda NTB

Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Koko Erwin, bandar narkotika pemberi suap Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka. Status tersangka ini terungkap dari pengakuan AKP Malaungi, mantan Kasatresnarkoba Polr

{{caption}}
Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian setelah terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

{{caption}}
Mantan Kapolres Bima Diduga Menerima Setoran Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga terlibat dalam penerimaan uang sebesar Rp 2,8 miliar yang berasal dari aktivitas kejahatan narkoba.

{{caption}}
Usai Dipecat Polri, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, telah resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dan saat ini sedang menjalani proses penahanan.

{{caption}}
AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat, Sidang Etik Ungkap Pelanggaran Berat

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (19/2).

{{caption}}
Kompolnas Bicara Sanksi Etik Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra: Potensi PTDH Sangat Besar

Kompolnas meyakini hukuman diputuskan Propam Polri dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri nantinya AKBP Didik adalah sanksi paling maksimal.

{{caption}}
Akal Bulus Komandan dan Anak Buah Muluskan Bandar Narkoba Beraksi di Bima Kota Demi Alphard Rp1,8 Miliar

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik dan anak buahnya mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi ini ditetapkan tersangka kasus narkoba.

{{caption}}
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi untuk Anggota

Jhonny mengatakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

{{caption}}
Lingkaran Setan Narkoba Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra: Minta Alphard, Titip Sabu ke Anak Buah hingga Setoran dari Bandar

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Uang itu disetor Erwin melalui anak buahnya.

{{caption}}
Polda Jambi Usut Rudapaksa Anggota, Tiga Personel Lainnya Jalani Sidang Kode Etik

Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus rudapaksa yang melibatkan anggotanya. Tiga personel tambahan kini menjalani sidang kode etik setelah dua pelaku utama diberhentikan tidak hormat.

{{caption}}
Tegas! Polres Jembrana Berhentikan Anggota Polri Berinisial GYK Melalui PTDH

Polres Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan disiplin internal dengan menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota Polri berinisial GYK. Keputusan Pemecatan Anggota Polri ini menjadi sorotan penting.

{{caption}}
Terbukti Terima Uang Narkoba Rp110 Juta, Dua Anggota Polri Polres Torut Dipecat Tidak Hormat

Dua Anggota Polri Polres Toraja Utara terbukti menerima uang narkoba sebesar Rp110 juta dari bandar. Simak fakta persidangan Komisi Kode Etik Polri yang berujung Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua oknum.

{{caption}}
Terbukti Terima Setoran Rp110 Juta dari Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut Dipecat

Selain itu, mereka juga dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

{{caption}}
Bripda MS, Anggota Brimob Polda Maluku Aniaya Pelajar hingga Tewas Resmi Dipecat!

Sanksi PTDH terhadap Bripd MS merupakan putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, diumumkan langsung Kapolda Maluku.

{{caption}}
Polda Kalbar Tindak Tegas Anggota Narkoba, Dijatuhi Sanksi PTDH

Polda Kalbar tindak tegas seorang anggota berinisial MA yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, menunjukkan komitmen kuat dalam membersihkan institusi dari oknum narkoba.

{{caption}}
Tim Gabungan Berhasil Bekuk Buronan Kurir Sabu 58 Kg di Jambi

Setelah buron selama enam bulan, M. Alung Ramadhan, kurir sabu 58 kilogram yang sempat kabur dari Polda Jambi, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan saat hendak melarikan diri lagi.

{{caption}}
Polda Jambi Minta Bantuan Mabes Polri Buru DPO Narkoba Jaringan 58 Kg Sabu

Polda Jambi berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Alung, DPO narkoba kasus 58 kg sabu yang kabur dari tahanan, mengungkap tuntas jaringan peredaran narkotika transnasional.

{{caption}}
Polres Lombok Barat Lengkapi Berkas Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Polres Lombok Barat terus berupaya menuntaskan kasus tambang emas ilegal di Sekotong dengan melengkapi petunjuk jaksa, sementara WNA tersangka masih diburu.

{{caption}}
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi, 47 Personel Resmi Naik Pangkat

Sebanyak 47 personel Polri resmi naik pangkat dalam upacara di Mabes Polri, Kamis (19/3). Kenaikan pangkat perwira tinggi Polri ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja, sekaligus amanah baru.

{{caption}}
Kuasa Hukum Malaungi Ungkap Beda Jaringan Narkoba Boy dan Koko Erwin di Kasus Bima

Kuasa hukum mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, mengungkap perbedaan jaringan peredaran narkoba antara Boy dan Koko Erwin, menambah kompleksitas kasus Jaringan Narkoba Bima.

{{caption}}
Bareskrim Terbitkan Sprindik TPPU Koko Erwin, Ungkap Aliran Dana Bandar Narkotika

Bareskrim Polri menerbitkan Sprindik TPPU Koko Erwin, bandar narkotika Kota Bima, mengungkap jaringan pencucian uang dan aliran dana mencurigakan yang melibatkan berbagai pihak.