Sorot
{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

Topik Terkait
{{caption}}
KPAI Desak LPSK Fasilitasi Restitusi Korban Kasus Tual, Kekerasan Aparat Tewaskan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memfasilitasi pengajuan restitusi korban kasus Tual, di mana seorang anak meninggal dunia akibat kekerasan aparat penegak hukum.

{{caption}}
Terancam 15 Tahun Bui, Perkara Bripda Masias Kini di Tangan Jaksa

Berkas tersebut kini tengah dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menentukan kelengkapan materiil dan formil sebelum proses hukum.

{{caption}}
Arahan Kapolri Soal Brimob yang Aniaya Bocah hingga Meninggal di Tual: Beri Hukuman Seberat-beratnya!

Sigit mengungkapkan, telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

{{caption}}
Komandan Brimob Buka Suara Kasus Bripda Mesias Siahaya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Janji Sanksi Tegas dan Evaluasi Kekuatan

Korps Brimob menegaskan tidak menoleransi anggota melanggar hukum.

{{caption}}
MPR Yakin Kapolri Mampu Ambil Keputusan Tepat Soal Kasus Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Kejadian yang merenggut nyawa anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

MPR
{{caption}}
Kapolri Marah Besar soal Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual Hingga Tewas: Usut Tuntas

Pemimpin Korps Bhayangkara itu turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

{{caption}}
Ketua MPR Ingatkan Kasus Polisi Aniaya Anak Tual Jadi Pelajaran Penting untuk Polri

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti kasus penganiayaan anak di Tual yang melibatkan Bripda MS, menegaskan insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi institusi Polri demi penegakan hukum yang profesional.

{{caption}}
Polda Maluku Percepat PTDH Anggota Brimob Penganiaya Anak di Bawah Umur hingga Tewas

Polda Maluku memastikan percepatan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas, menunjukkan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
KemenPPPA Koordinasi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak oleh Brimob di Maluku hingga Tewas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) intensif berkoordinasi terkait kasus Penganiayaan Anak oleh Brimob di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Apa tindakan selanjutnya?

{{caption}}
DPR Desak Pertanggungjawaban Pidana Bripda MS Tual atas Kematian Remaja

Anggota DPR RI Rudianto Lallo mengecam tindakan brutal Bripda MS Tual yang menyebabkan tewasnya remaja 14 tahun, mendesak proses hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik. Kasus ini melukai rasa keadilan publik.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara Soal Kasus Arianto Tawakal yang Dianiaya Brimob

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan duka atas kematian Arianto Tawakal (14) di Maluku dan meminta oknum Brimob diproses etik serta pidana.

{{caption}}
Yusril: Anggota Brimob Aniaya Anak di Maluku Wajib Diproses Etik dan Pidana

Kasus Brimob aniaya anak di Tual, Maluku, mendapat sorotan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan tidak ada aparat kebal hukum dan harus diadili.

{{caption}}
Kasasi Ditolak, Mantan Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

{{caption}}
Polda Metro Jawab Kabar Anggota Polisi Terlibat Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang

Budi juga menambahkan dalam pengungkapan industri narkoba rumahan (clandestine laboratory) itu, dua orang ditangkap.

{{caption}}
Heboh Polisi Berpangkat Briptu Intip Kamar Mandi Polwan Disebut Lolos Kode Etik, Polda Jateng Buka Suara

Kabar yang beredar polisi berpangkat Briptu tersebut lolos sidang kode etik. Hal itu diunggah dalam akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.

{{caption}}
AKBP Basuki Tak Berkutik, Kesaksian Penjaga Indekos Bongkar Hubungan Terlarang dengan Dosen Levi

Penjaga indekos blak-blakan bahwa indekos yang ia jaga bebas. Penghuni bebas menerima tamu di jam kapan pun bahkan menginap.

{{caption}}
Panas Sidang Kasus Pembunuhan Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Tak Diakui Saksi Kunci Bikin Meradang

AKBP Basuki tak diakui kedekatannya oleh si saksi kunci yang membuatnya meradang. Ruang sidang sempat panas.

{{caption}}
Kasat Binmas Polres Bulukumba Dituduh Aniaya Warga di Kantor Polisi, Begini Duduk Perkaranya

AKP ARM dituduh melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang korban di Polsek Kajang.

{{caption}}
Polda Jambi Usut Rudapaksa Anggota, Tiga Personel Lainnya Jalani Sidang Kode Etik

Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus rudapaksa yang melibatkan anggotanya. Tiga personel tambahan kini menjalani sidang kode etik setelah dua pelaku utama diberhentikan tidak hormat.

{{caption}}
Tegas! Polres Jembrana Berhentikan Anggota Polri Berinisial GYK Melalui PTDH

Polres Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan disiplin internal dengan menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota Polri berinisial GYK. Keputusan Pemecatan Anggota Polri ini menjadi sorotan penting.

{{caption}}
Terbukti Terima Uang Narkoba Rp110 Juta, Dua Anggota Polri Polres Torut Dipecat Tidak Hormat

Dua Anggota Polri Polres Toraja Utara terbukti menerima uang narkoba sebesar Rp110 juta dari bandar. Simak fakta persidangan Komisi Kode Etik Polri yang berujung Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua oknum.

{{caption}}
Terbukti Terima Setoran Rp110 Juta dari Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut Dipecat

Selain itu, mereka juga dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

{{caption}}
Kejati NTB Terima SPDP Bandar Narkotika Penyuap AKBP Didik

Kejaksaan Tinggi NTB telah menerima SPDP Koko Erwin, bandar narkotika yang diduga menyuap AKBP Didik Putra Kuncoro, memicu penyelidikan lebih lanjut atas kasus suap narkotika ini.

{{caption}}
Polda Kalbar Tindak Tegas Anggota Narkoba, Dijatuhi Sanksi PTDH

Polda Kalbar tindak tegas seorang anggota berinisial MA yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, menunjukkan komitmen kuat dalam membersihkan institusi dari oknum narkoba.