Sorot
{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026 usai Seri Italia: Marco Bezzecchi Asapi Rival, Marc Marquez Terus Tercecer

{{caption}}
Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara di Kandang

{{caption}}
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

{{caption}}
PSG Juara Liga Champions, 780 Orang Ditangkap dalam Perayaan yang Berujung Kericuhan

{{caption}}
Kepala Bakom: Presiden Tidak Kunjungi Italia, Hanya Prancis

{{caption}}
Ryamizard Meninggal, Mengenang Ucapan Prabowo: Old Soldier Never Die

Topik Terkait
{{caption}}
KPAI Desak LPSK Fasilitasi Restitusi Korban Kasus Tual, Kekerasan Aparat Tewaskan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memfasilitasi pengajuan restitusi korban kasus Tual, di mana seorang anak meninggal dunia akibat kekerasan aparat penegak hukum.

{{caption}}
Bripda MS, Anggota Brimob Polda Maluku Aniaya Pelajar hingga Tewas Resmi Dipecat!

Sanksi PTDH terhadap Bripd MS merupakan putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, diumumkan langsung Kapolda Maluku.

{{caption}}
Arahan Kapolri Soal Brimob yang Aniaya Bocah hingga Meninggal di Tual: Beri Hukuman Seberat-beratnya!

Sigit mengungkapkan, telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

{{caption}}
Komandan Brimob Soal Kasus Meninggalnya Arianto: Kami Mohon Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob.

{{caption}}
Sidang Etik Oknum Brimob yang Tewaskan Pelajar di Tual Digelar, 13 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari anggota dan pihak keluarga korban.

{{caption}}
Komandan Brimob Buka Suara Kasus Bripda Mesias Siahaya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Janji Sanksi Tegas dan Evaluasi Kekuatan

Korps Brimob menegaskan tidak menoleransi anggota melanggar hukum.

{{caption}}
MPR Yakin Kapolri Mampu Ambil Keputusan Tepat Soal Kasus Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Kejadian yang merenggut nyawa anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

MPR
{{caption}}
Kapolri Marah Besar soal Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual Hingga Tewas: Usut Tuntas

Pemimpin Korps Bhayangkara itu turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

{{caption}}
Ketua MPR Ingatkan Kasus Polisi Aniaya Anak Tual Jadi Pelajaran Penting untuk Polri

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti kasus penganiayaan anak di Tual yang melibatkan Bripda MS, menegaskan insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi institusi Polri demi penegakan hukum yang profesional.

{{caption}}
Polda Maluku Percepat PTDH Anggota Brimob Penganiaya Anak di Bawah Umur hingga Tewas

Polda Maluku memastikan percepatan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas, menunjukkan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
KemenPPPA Koordinasi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak oleh Brimob di Maluku hingga Tewas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) intensif berkoordinasi terkait kasus Penganiayaan Anak oleh Brimob di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Apa tindakan selanjutnya?

{{caption}}
Yusril: Anggota Brimob Aniaya Anak di Maluku Wajib Diproses Etik dan Pidana

Kasus Brimob aniaya anak di Tual, Maluku, mendapat sorotan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan tidak ada aparat kebal hukum dan harus diadili.

{{caption}}
Menko Yusril Ungkap Kendala Pembebasan WNI Ditangkap Israel: Tidak Punya Hubungan Diplomatik

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Polri Harus Humanis dalam Penegakan Hukum

Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril: Tata Kelola Profesi Kesehatan Butuh Keseimbangan Negara dan Organisasi Profesi

Menurut Yusril, Mahkamah melihat adanya risiko dalam desain delegasi pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

{{caption}}
Menko Yusril Duga Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Minta Polri Usut Tuntas Hingga Aktor Intelektualnya

Yusril mengatakan Polri bukan saja harus menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

{{caption}}
Menko Yusril dan Dubes Filipina Buka Dialog Transfer Narapidana WNI Taufiq Rifqi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu Dubes Filipina untuk membahas WNI yang kini dihukum seumur hidup di negara itu.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah Siap

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.