Komandan Brimob Soal Kasus Meninggalnya Arianto: Kami Mohon Maaf
Permintaan maaf itu disampaikan atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob.
Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda MS, oknum anggota Brimob, hingga menyebabkan Arianto Tawakal meninggal dunia.
Permintaan maaf itu disampaikan atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal,” kata Ramdani dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Perkara Ditangani Polda Maluku
Ramdani menegaskan, perkara tersebut sudah ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat dan transparan.
“Kita tidak mentolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ucap dia.
Selain itu, Dia mengatakan, Korps Brimob juga melakukan evaluasi internal atas setiap kegiatan, termasuk petunjuk dan arahan, penggunaan kekuatan, serta perlengkapan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.