Anggota Brimob Naik Baracuda yang Lindas Pengemudi Ojol Sudah Diamankan, Diperiksa Secara Ketat
Sopir barakuda yang melindas driver ojol Afan Kurniawan (30) hingga tewas sudah diamankan dan kini diperiksa ketat.
Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojol yang terlindas mobil barakuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, oknum anggota Brimob, sopir barakuda yang melindas driver ojol Afan Kurniawan (30) hingga tewas sudah diamankan dan kini diperiksa ketat. Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob, namun langsung di bawah kendalinya sebagai Kadiv Propam.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob," kata dia saat konferensi pers, Jumaf (29/8).
"Karena pelaku ini merupakan satu asal dari Brimob. Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjsama dengan Korps Brimob saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," katanya.
Diusut Tuntas dan Transparan
Dia berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan.
"Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil adilnya dan kita penanganannya se-transparan transparannya dengan melibatkan pihak eksternal. Nanti secara profesional dan kita akan menginformasikan secara terus menerus terkait dengan permasalahan ini," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Abdul Karim mengatakan, dirinya mengaku prihatin sekaligus menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Afan.
"Pertama tama atas nama pribadi dan intitusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal," ujar dia.