Ketua BEM UBK Dicopot Setelah Akui Terima Uang Bayaran Aksi Demo
Dalam pemeriksaan itu, Abdi mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.
Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) telah resmi menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari posisinya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK. Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa Abdimaludin, atau yang akrab disapa Abdi, menerima sejumlah uang saat berlangsungnya demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan pada Senin, 15 Juni 2026.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Bu Rektor, kami telah menonaktifkan yang bersangkutan sehingga tidak lagi dapat mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi selesai," ungkap Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, kepada wartawan, seperti yang dikutip pada Rabu, 24 Juni 2026. Daniel juga menyatakan bahwa pihak rektorat telah memanggil Abdi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Abdi mengakui bahwa ia menerima uang sebesar Rp 20 juta dari seorang oknum alumni UBK. Kampus juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan ini.
"Di kami ada Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko. Dalam proses ini, kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa. Setelah itu, baru kami akan menentukan sanksi," tambahnya.
Ketua BEM UBK akan Mendapat Sanksi
Menurut Daniel, sanksi yang akan diterapkan akan ditentukan berdasarkan tingkat keterlibatan mahasiswa yang terbukti terlibat, serta mengacu pada peraturan yang berlaku di kampus. Ia juga menyebutkan bahwa uang tersebut diduga telah dibagikan kepada beberapa mahasiswa yang memiliki posisi penting di organisasi BEM.
Informasi ini, kata dia, telah menyebar luas di media sosial dan juga diakui oleh pihak-pihak yang terlibat. Meski begitu, pihak kampus tetap akan melakukan proses verifikasi dan pendalaman dengan memanggil saksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah ini.
"Dari pengakuannya, uang itu diberikan kepada beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, dan beberapa mahasiswa lainnya," jelas Daniel. Menurutnya, uang tersebut diberikan dengan tujuan untuk mengarahkan lokasi aksi ke kawasan DPR RI, bukan di Patung Kuda. Uang itu disebutkan diberikan pada hari pelaksanaan aksi, sebelum demonstrasi dimulai. Namun, meskipun telah menerima uang tersebut, para mahasiswa tetap melanjutkan aksi di kawasan Patung Kuda.
"Jadi, mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk berdemonstrasi di DPR RI. Itu ditolak oleh yang bersangkutan. Mahasiswa tetap ke Istana walaupun mereka mengakui menerima uang tersebut. Itu pengakuan langsung dari Ketua BEM," kata Daniel.