Pramono Ancam Tindak Tegas Warga yang Masih Buang Sampah ke Sungai
Menurut Pramono, perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya pengelolaan sampah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang masih membuang sampah ke sungai. Hal ini menyusul penerapan program pemilahan sampah yang telah digencarkan di seluruh wilayah ibu kota.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mendorong gerakan pemilahan sampah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Program tersebut, kata dia, mendapat respons positif dari masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
"Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, gerakan pemilahan sampah di Jakarta saya bersyukur mendapatkan respons dukungan yang luar biasa. Sekarang ini hampir semua RT/RW sudah punya itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Meski begitu, Pramono mengakui masih terdapat warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai. Menurut dia, perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Ambil Sikap
"Kemudian kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas," ungkapnya.
Pramono bilang, sikap tegas diperlukan karena pemerintah selama ini telah memberikan berbagai layanan dan bantuan kepada masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Sehingga, warga juga dituntut untuk ikut menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, bansos, dan macam-macam. Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu, ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk ini," kata Pramono.