Cerita Mantan Rekan Kerja Sempat Beri Saran Taufik Hidayat Serahkan Diri ke Polisi

Sebelum ditangkap, Taufik rupanya sempat menghubungi Dadang. Saat itu, ia meminta saran apakah harus tetap kabur dari kejaran petugas atau menyerahkan diri.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Cerita Mantan Rekan Kerja Sempat Beri Saran Taufik Hidayat Serahkan Diri ke Polisi
Cerita Mantan Rekan Kerja Sempat Beri Saran Taufik Hidayat Serahkan Diri ke Polisi (Merdeka.com)

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29) hingga mengalami luka berat akhirnya diringkus polisi. Di balik penangkapan tersebut, diduga ada andil dari mantan rekan kerja pelaku, Dadang Ahyar Ismail. 

Diketahui, sebelum kasus ini mencuat, Taufik sempat bekerja sebagai penagih utang atau mata elang. 

Sebelum ditangkap, Taufik rupanya sempat menghubungi Dadang. Saat itu, ia meminta saran apakah harus tetap kabur dari kejaran petugas atau menyerahkan diri. Dadang pun dengan tegas menyarankan agar Taufik bersikap jantan dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek, saya bilang gitu. Itu yang pertama. Kedua, karena di medsos sudah ramai, kamu bisa jadi ketangkap warga, mati di jalan. Atau yang ketiga ketangkap sama polisi, kayak di TV ditembak. Kamu pilih saja mau yang mana," tutur Dadang saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

"Dia mikir lama. Sampai pada akhirnya kemarin bilang, 'Ya sudah Pak, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri'," imbuh dia menirukan jawaban Taufik.

Mendengar keputusan tersebut, Dadang langsung menghubungi salah seorang anggota polisi. Ia juga mengingatkan Taufik agar bersikap kooperatif saat dimintai keterangan. Setelah itu, Taufik datang ke kediaman Dadang dan tak lama kemudian dibawa oleh petugas ke Polsek Majalaya untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Jabar.

"Jadi teknisnya gimana, setelah ngobrol sebentar (di rumah) barulah dibawa sama anggota Polda ke Majalaya dulu, penuh di sana," ucap dia.

Dadang yang pernah bekerja bersama Taufik pada rentang waktu 2023 hingga 2024 ini menuturkan, pelaku hanya bercerita sekilas mengenai alasannya tinggal bersama korban. Menurutnya, mereka memutuskan tinggal dalam satu atap atas dasar kesetiaan.

"Katanya ngontrak bareng, sampai pengakuan Si Taufik saking istrinya (korban) itu pengen sama Si Taufik, dia berani pasang tato. Saya tidak tahu tato apa, tapi informasi dari Si Taufik," ungkap dia.

Selama bekerja bersama, Dadang mengaku tidak melihat adanya gelagat aneh pada diri Taufik. "Sama saja, biasa saja, tidak ada yang janggal. Bekerja masing-masing sesuai tugas yang diberikan. Kalau karakter biasa aja," lanjut dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membantah klaim yang menyebut pelaku menyerahkan diri. Ia menegaskan bahwa Taufik murni ditangkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," tegas dia.

Sebagai tindak lanjut, Hendra mengatakan pihak kepolisian akan memanggil Dadang untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, waktu pasti pemeriksaan tersebut belum dibeberkan secara rinci.

"Iya, itu salah satu saksi akan kita lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Taufik tega menyekap dan menganiaya Yuvita di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun. 

Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban menderita luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Kondisi memprihatinkan ini membuat korban tidak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Kini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi