Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memberikan tanggapan mengenai dugaan keterlibatannya dalam insiden blackout yang terjadi di Sumatra. Dia merasa bingung mengapa namanya dikaitkan dengan kejadian tersebut.
"Saya juga tidak paham, ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitannya, dan perkaranya apa," ungkap Febrie saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 10 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, "Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana."
Febrie juga menambahkan, "Jadi untuk blackout, tunggu saja rekan-rekan penyidik. Sebaiknya ditanya ke sana."
Advertisement
Soal Penggeledahan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di 13 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki oleh pihak penyidik.
Febrie menyatakan, "Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete," saat memberikan pernyataan di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, 10 Juli. Ketika ditanya tentang temuan uang ratusan miliar rupiah serta emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan di Sentul, ia memilih untuk memberikan jawaban yang bersifat normatif.
Dia juga mengakui bahwa rumah yang terletak di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah oleh polisi, adalah miliknya. "Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan," ujar Febrie.
Walaupun demikian, Febrie menegaskan bahwa ia akan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil dari penyidikan tersebut. "Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat," tutupnya.