Jampidsus Respons Isu Mundur Usai Rumahnya Digeledah Polisi

Menurut Febrie, fokus utamanya saat ini adalah menuntaskan pemberkasan sejumlah perkara.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Jampidsus Respons Isu Mundur Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis isu yang beredar mengenai rencana mundur dari jabatannya. Isu tersebut mencuat setelah kepolisian menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Febrie tidak memberikan bantahan secara eksplisit terkait kabar tersebut. Namun, ia menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Jaksa Agung.

Menurut Febrie, fokus utamanya saat ini adalah menuntaskan pemberkasan sejumlah perkara yang sedang ditangani agar dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Ia mengatakan salah satu prioritas Jampidsus adalah mempercepat penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik, terutama kasus yang memiliki batas waktu penahanan sehingga harus segera disidangkan.

Selain itu, Febrie menyatakan memahami bahwa setiap proses penegakan hukum kerap memunculkan perhatian dan berbagai dinamika di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengajak publik untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dengan mengedepankan fakta dan kebenaran agar tidak terpengaruh oleh spekulasi.

Febrie mengakui juga rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan milik pribadinya dan telah dimiliki sejak lama. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

 

13 Lokasi Digeledah

Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang digeledah. Sejak Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Sasarannya meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha. Lokasi tersebut antara lain PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place; serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan.

"Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi," kata Budi.

Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Rekomendasi