Sorot
{{caption}}
Bus Mogok Depan Halte Cawang Cikoko, Lalu Lintas Macet

{{caption}}
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap

{{caption}}
Akhir Hadiah Sayembara Rp 250 Juta Dedi Mulyadi

{{caption}}
PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha

{{caption}}
MK Putuskan 29 Gugatan Hari Ini, Ada UU Pilkada

{{caption}}
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Hakimi Korban Penyekapan di Bandung

Topik Terkait
{{caption}}
Tegas, Menko Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Pidana

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya mendapat sanksi pemecatan dan mutasi usai vonis dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

{{caption}}
Langgar Etik Saat Tangani Aksi, Kompol Kosmas Diberhentikan Tidak Hormat

Mobil rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

{{caption}}
Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Polri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.

{{caption}}
Terungkap! Kompol Kosmas Akui Baru Tahu Insiden Rantis Brimob Menabrak Ojol Setelah Video Viral

Kompol Kosmas K. Gae, Danyon A Korbrimob, akui baru tahu insiden rantis Brimob menabrak ojol Affan Kurniawan setelah video viral. Pengakuannya di sidang etik berujung PTDH.

{{caption}}
Komnas HAM Soal Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan: Nanti Dibuktikan Lalai atau Sengaja

Sejauh ini pihaknya fokus membuktikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.

{{caption}}
Catatan Penting Kompolnas Terkait Pengusutan Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan

Poin itu mencakup potensi sanksi etik hingga pemecatan anggota polisi yang terlibat, serta pengusutan dugaan tindak pidana.

{{caption}}
Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM di Kasus Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM setelah gelar perkara yang dilakukan Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

{{caption}}
Dosen UGM Sebut Personel Brimob Lindas Pengemudi Ojol Hingga Tewas Harus Dipidanakan

Kejadian penabrakan dan pelindasan ini sudah termasuk dalam kategori pidana pembunuhan bukan hanya sekadar pelanggaran etik.

{{caption}}
Hasil Pemeriksaan 7 Brimob Tabrak Affan Kurniawan: Ditemukan Adanya Unsur Pidana

Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang menaiki mobil rantis.

{{caption}}
Ini Daftar Brimob Kena Pelanggaran Berat dan Sedang di Kasus Affan Kurniawan, Terancam Sanksi Permberhentian Tidak Hormat

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto merinci dua kategori pelanggaran terhadap tujuh anggota Brimob tersebut.

{{caption}}
Prabowo Jamin Proses Hukum Brimob Lindas Affan Kurniawan Cepat dan Transparan!

Melalui sosial media resmi Divpropam Polri proses intergoasi dikakukan secara langsung.

{{caption}}
Aksi #IndonesiaSekarat di Depan Grahadi Surabaya Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan Polisi

Aparat kepolisian yang berjaga kemudian bergerak membubarkan massa untuk mengendalikan situasi.

{{caption}}
Ketua BEM UBK Dicopot Setelah Akui Terima Uang Bayaran Aksi Demo

Dalam pemeriksaan itu, Abdi mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.

{{caption}}
Prabowo Mengaku Tahu Siapa yang Danai Demo, Singgung Dibayar Rp200.000

Dia menyebut anak-anak yang mengikuti demo tak mengetahui apa isi tuntutan yang disampaikan massa lainnya.

{{caption}}
Ratusan Warga Lampung Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG

Selain mendukung mereka juga mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dalam pelaksanaannya.

{{caption}}
DPD IMM Riau Desak Pengusutan Transparan atas Dugaan Tindakan Berlebihan saat Pengamanan Aksi Demonstrasi

DPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut pelaksanaan pengamanan di ruang publik.

{{caption}}
3.761 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan Demo di Jakarta Diperketat

Ribuan personel tersebut disiagakan untuk menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

{{caption}}
Blak-blakan Kompolnas Ungkap Hal Meringankan Bripka Rohmad di Sidang Etik, Sopir Rantis Lindas Ojol

Sejak persidangan dimulai hingga vonis dijatuhkan, Kompolnas mengawasi jalannya proses sidang.

{{caption}}
Curhat Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang, Cerita Tentang Hidup Bertumpu Pada Gaji Polri

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin.

{{caption}}
Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun

Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Pikir-pikir Banding Usai Disanksi Pecat, Kompol Kosmas Dipecat Terkait Insiden Rantis Brimob

Kompol Kosmas Dipecat dari Polri setelah insiden rantis Brimob menabrak ojol hingga meninggal. Ia kini pikir-pikir ajukan banding, apa alasannya?

{{caption}}
Presiden Prabowo Minta Penanganan Kasus Affan Cepat dan Transparan, Ini Trivia Rantis Brimob yang Terlibat!

Presiden Prabowo Subianto mendesak pemeriksaan cepat dan transparan terkait penanganan kasus Affan, pengemudi ojol yang tewas dilindas rantis Brimob. Publik diminta mengawal!