Komnas HAM Soal Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan: Nanti Dibuktikan Lalai atau Sengaja
Sejauh ini pihaknya fokus membuktikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan akan mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam kasus mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi di depan DPR RI, Kamis (28/8), lalu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan sejauh ini pihaknya fokus membuktikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.
“Itu nanti kita buktikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” ujar Saurlin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Saurlin menjelaskan, Komnas HAM telah mengikuti proses gelar perkara dan memberikan masukan kepada Divisi Propam Polri.
Dari hasil awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik yang nantinya akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
“Yang pasti ada pelanggaran HAM. Nanti kita buktikan pelanggaran HAM-nya seperti apa. Kita belum bisa menyimpulkan. CCTV-nya itu masih sepotong, sehingga kita butuh CCTV yang lebih utuh dan potongan-potongan video yang lebih lengkap untuk mendapatkan informasi dan fakta-fakta,” jelasnya.
Bekerja dengan Fakta
Ia menegaskan, Komnas HAM bekerja berdasarkan data dan fakta sehingga kesimpulan serta rekomendasi yang diberikan nantinya bisa menjadi dasar pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan.
“Kami sudah memeriksa ketujuh orang juga, kami mendapatkan rekaman pemeriksaan yang kami lakukan sendiri, dan saat ini masih menganalisis semua hasil pemeriksaan tersebut,” ujarnya.