Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
Tegas, Menko Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Pidana

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya mendapat sanksi pemecatan dan mutasi usai vonis dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
Pengakuan Kompol Cosmas Kaju Gae di Sidang Etik: Demi Tuhan Hanya Laksanakan Perintah Komandan

Kompol Cosmas dipecat setelah terlibat dalam insiden penabrakan Affan Kurniawan, simak pengakuannya di sidang etik Polri.

{{caption}}
Bripka Rohmad Jalani Sidang Kode Etik Terkait Tewasnya Affan Kurniawan

Sidang ini juga dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

{{caption}}
Langgar Etik Saat Tangani Aksi, Kompol Kosmas Diberhentikan Tidak Hormat

Mobil rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

{{caption}}
Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Polri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.

{{caption}}
Komnas HAM Soal Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan: Nanti Dibuktikan Lalai atau Sengaja

Sejauh ini pihaknya fokus membuktikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.

{{caption}}
Catatan Penting Kompolnas Terkait Pengusutan Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan

Poin itu mencakup potensi sanksi etik hingga pemecatan anggota polisi yang terlibat, serta pengusutan dugaan tindak pidana.

{{caption}}
Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Kasus Affan Kurniawan Terlindas Rantis Brimob saat Kericuhan Demo

bertujuan untuk membuka konstruksi peristiwa terkait insiden mobil rantis yang menewaskan Affan.

{{caption}}
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

{{caption}}
Dosen UGM Sebut Personel Brimob Lindas Pengemudi Ojol Hingga Tewas Harus Dipidanakan

Kejadian penabrakan dan pelindasan ini sudah termasuk dalam kategori pidana pembunuhan bukan hanya sekadar pelanggaran etik.

{{caption}}
Blak-blakan Kompolnas Ungkap Hal Meringankan Bripka Rohmad di Sidang Etik, Sopir Rantis Lindas Ojol

Sejak persidangan dimulai hingga vonis dijatuhkan, Kompolnas mengawasi jalannya proses sidang.

{{caption}}
Curhat Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang, Cerita Tentang Hidup Bertumpu Pada Gaji Polri

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin.

{{caption}}
Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun

Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Pikir-pikir Banding Usai Disanksi Pecat, Kompol Kosmas Dipecat Terkait Insiden Rantis Brimob

Kompol Kosmas Dipecat dari Polri setelah insiden rantis Brimob menabrak ojol hingga meninggal. Ia kini pikir-pikir ajukan banding, apa alasannya?

{{caption}}
Terungkap! Kompol Kosmas Akui Baru Tahu Insiden Rantis Brimob Menabrak Ojol Setelah Video Viral

Kompol Kosmas K. Gae, Danyon A Korbrimob, akui baru tahu insiden rantis Brimob menabrak ojol Affan Kurniawan setelah video viral. Pengakuannya di sidang etik berujung PTDH.

{{caption}}
3 Brimob Penumpang Rantis yang Melindas Ojol Affan Kurniawan Disidang Etik, Kena Sanksi Minta Maaf

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melanjutkan sidang terhadap tiga anggota Brimob yang berada di kursi penumpang mobil rantis penabrak Affan Kurniawan.

{{caption}}
Aipda MR, Brimob Penumpang Rantis Tabrak Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Dasco Buka Suara soal Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

Desakan untuk meminta Listyo mundur dari posisinya semakin menguat setelah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi.

{{caption}}
Kasus Affan Kurniawan, Kompolnas Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kejadian Jelas

Komisioner Kompolnas Choirul Anam arau Cak Anam menjelaskan, kehadirannya untuk memastikan proses penyelidikan berjalan terbuka dan transparan.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Pengakuan Kompol Kosmas & Bripka Rohmad Ada Perintah Komandan Kasus Ojol Terlindas

Merespons putusan tersebut, Kompol Kosmas mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

{{caption}}
VIDEO: Bergetar Bripka Rohmad Minta Maaf ke Ortu Affan "Jiwa Kami Tribrata, Tak Niat Ada Hilangkan Nyawa"

Bripta Rohmad menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban