Dasco Buka Suara soal Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR
Desakan untuk meminta Listyo mundur dari posisinya semakin menguat setelah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi.
Istana dikabarkan telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya Surpres tersebut dengan mengatakan, "Belum ada," saat dihubungi oleh awak media pada Jumat (12/9).
Desakan agar Listyo mundur dari jabatannya semakin menguat setelah tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025), Kapolri menyatakan bahwa ia hanya melaksanakan perintah dari Presiden.
Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pergantian jabatannya merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. "Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap," ungkap Kapolri ketika ditanya mengenai desakan untuk mundur. Listyo telah menjabat sebagai Kapolri sejak tahun 2021, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)