Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Doa Presiden Prabowo untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Sempat Cicipi Kari Laksa dalam Pesta Resepsi

{{caption}}
Hasil Chelsea vs Leeds United: Lupakan Nestapa Liga Inggris, The Blues ke Final Piala FA

{{caption}}
Menengok Progres Penataan Kampung Kumuh dan Rawan di Jakarta, Rampung Tahun Depan

{{caption}}
Kronologi Kebakaran Maut di Lubang Buaya Jakarta Timur Tewaskan Satu Warga

{{caption}}
Kemenko Pangan Godok Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal untuk MBG

{{caption}}
Hasil MotoGP Spanyol 2026: Alex Marquez Juara, Marc Marquez Kandas

Topik Terkait
{{caption}}
Aipda MR, Brimob Penumpang Rantis Tabrak Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
Tegas, Menko Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Pidana

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya mendapat sanksi pemecatan dan mutasi usai vonis dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

{{caption}}
VIDEO: Momen Spiritual Kompol Kosmas Dipecat Kepolisian! Berdoa dan Menangis Kasus Ojol Affan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

{{caption}}
VIDEO: Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol "Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan"

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Tak Kuasa Tahan Tangis, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Terisak Setelah Divonis

Untuk Cosmas, yang duduk disebelah kemudi Kendaraan Taktis (Rantis) divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
VIDEO: Kompol Kosmas Lindas Affan Ojol Dipecat Polri "Saya Hanya Laksanakan Perintah Komandan"

"Saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Kompol Kosmas

{{caption}}
Pengakuan Kompol Cosmas Kaju Gae di Sidang Etik: Demi Tuhan Hanya Laksanakan Perintah Komandan

Kompol Cosmas dipecat setelah terlibat dalam insiden penabrakan Affan Kurniawan, simak pengakuannya di sidang etik Polri.

{{caption}}
VIDEO: Tangis Kompol Kosmas Dipecat Polri di Kasus Affan Ojol: Tak Ada Niat Buat Celaka

Komisaris Polisi Kosmas K. Gae telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian

{{caption}}
Di Tengah Gejolak Global, Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Perbankan RI Aman dari Bank Rush

OJK menilai potensi terjadinya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah (bank rush) sangat kecil, bahkan hampir tidak ada.

{{caption}}
Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, 220 Kg Disita dan Bandar Utama Ditangkap

Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.

{{caption}}
Tissa Biani Tampil Memukau, Kebayanya di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Inspirasi

Tissa Biani tampil anggun mengenakan kebaya cokelat saat menghadiri pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju. Yuk, lihat inspirasi busananya!

{{caption}}
Penampilan Keluarga Ahmad Dhani Curi Perhatian di Momen Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju

Ahmad Dhani membagikan foto pernikahan El Rumi bersama Syifa Hadju di akun Instagramnya. Mari kita simak momen bahagia tersebut lebih lanjut.

{{caption}}
Selain Beri Doa, Prabowo Subianto Juga Nikmati Kari Laksa di Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju

Prabowo juga menuturkan bahwa ia sempat mencicipi hidangan kari laksa saat menghadiri resepsi tersebut.

{{caption}}
Pemprov DKI Pasang Target Ambisius, Kawasan Kumuh dan Rawan Rampung 2027

Dia menambahkan, pada tahun 2025 terdapat penataan kawasan sekitar 55 RW dan direncanakan rampung keseluruhan pada 2027.

{{caption}}
VIDEO: Bergetar Bripka Rohmad Minta Maaf ke Ortu Affan "Jiwa Kami Tribrata, Tak Niat Ada Hilangkan Nyawa"

Bripta Rohmad menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban

{{caption}}
Bripka Rohmad Menangis di Sidang Etik: Anak Difabel dan Hanya Hidup dari Gaji Polisi

Dalam sidang tersebut, Rohmad dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

{{caption}}
Jerit Pilu Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang Etik Polri

Bripka Rohmad menyampaikan perasaannya ketika diberi kesempatan untuk berbicara dalam sidang Kode Etik Polri.

{{caption}}
Curhat Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang, Cerita Tentang Hidup Bertumpu Pada Gaji Polri

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin.

{{caption}}
Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun

Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.

{{caption}}
Curhat dan Air Mata Permintaan Maaf Bripka Rohmad ke Keluarga Affan Kurniawan: Tak Ada Niat Menghilangkan Nyawa

Bripka Rohmad tak kuasa menahan air mata usai mendengar putusan sidang Komisi Etik Polri berupa demosi 7 tahun.