Sorot
{{caption}}
Portugal vs Uzbekistan: Rekor Pribadi Bukan Prioritas Utama Cristiano Ronaldo

{{caption}}
Prabowo: Rupiah Lemah karena Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

{{caption}}
Prabowo Ungkap Ada BUMN Rugi Terus, 240 Langsung Ditutup

{{caption}}
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik

{{caption}}
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat

{{caption}}
Kabar Baik di Balik Deretan Motor MBG

Topik Terkait
{{caption}}
Tegas, Menko Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Pidana

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya mendapat sanksi pemecatan dan mutasi usai vonis dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

{{caption}}
VIDEO: Momen Spiritual Kompol Kosmas Dipecat Kepolisian! Berdoa dan Menangis Kasus Ojol Affan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Pengakuan Kompol Kosmas & Bripka Rohmad Ada Perintah Komandan Kasus Ojol Terlindas

Merespons putusan tersebut, Kompol Kosmas mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

{{caption}}
VIDEO: Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol "Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan"

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Tak Kuasa Tahan Tangis, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Terisak Setelah Divonis

Untuk Cosmas, yang duduk disebelah kemudi Kendaraan Taktis (Rantis) divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
Pengakuan Kompol Cosmas Kaju Gae di Sidang Etik: Demi Tuhan Hanya Laksanakan Perintah Komandan

Kompol Cosmas dipecat setelah terlibat dalam insiden penabrakan Affan Kurniawan, simak pengakuannya di sidang etik Polri.

{{caption}}
Langgar Etik Saat Tangani Aksi, Kompol Kosmas Diberhentikan Tidak Hormat

Mobil rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

{{caption}}
Pikir-pikir Banding Usai Disanksi Pecat, Kompol Kosmas Dipecat Terkait Insiden Rantis Brimob

Kompol Kosmas Dipecat dari Polri setelah insiden rantis Brimob menabrak ojol hingga meninggal. Ia kini pikir-pikir ajukan banding, apa alasannya?

{{caption}}
Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Polri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.

{{caption}}
Jejak Kompol Cosmas di Polri, Pernah Operasi Seroja & Kaki Kena Tembak saat Tugas di Poso

Cosmas pernah menjalani tugas di wilayah operasi yang berbahaya, termasuk di Pasukan Garuda di Lebanon, serta dalam Operasi Seroja di Timor-Timur.

{{caption}}
Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Dipecat Polri, Baru Tahu Affan Kurniawan Terlindas dari Video Viral di Medsos

Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan Kurniawan beberapa jam usai rantis ditumpanginya melindas dari video viral di media sosial.

{{caption}}
Sidang Etik Polri: Kompol Cosmas Kaju Gae Komandan Dalam Rantis Melindas Affan Kurniawan Dipecat!

Hasil sidang kode etik digelar Polri, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob itu dipecat dari kesatuan Polri.

{{caption}}
VIDEO: Bergetar Bripka Rohmad Minta Maaf ke Ortu Affan "Jiwa Kami Tribrata, Tak Niat Ada Hilangkan Nyawa"

Bripta Rohmad menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban

{{caption}}
Bripka Rohmad Menangis di Sidang Etik: Anak Difabel dan Hanya Hidup dari Gaji Polisi

Dalam sidang tersebut, Rohmad dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

{{caption}}
Jerit Pilu Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang Etik Polri

Bripka Rohmad menyampaikan perasaannya ketika diberi kesempatan untuk berbicara dalam sidang Kode Etik Polri.

{{caption}}
Curhat Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang, Cerita Tentang Hidup Bertumpu Pada Gaji Polri

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin.

{{caption}}
Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun

Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.

{{caption}}
Curhat dan Air Mata Permintaan Maaf Bripka Rohmad ke Keluarga Affan Kurniawan: Tak Ada Niat Menghilangkan Nyawa

Bripka Rohmad tak kuasa menahan air mata usai mendengar putusan sidang Komisi Etik Polri berupa demosi 7 tahun.