Sorot
{{caption}}
Brian Brobbey Tenggelamkan Duet Striker Swedia Bernilai Rp 4,3 Triliun

{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

Topik Terkait
{{caption}}
Aipda MR, Brimob Penumpang Rantis Tabrak Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
Tegas, Menko Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Pidana

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya mendapat sanksi pemecatan dan mutasi usai vonis dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

{{caption}}
VIDEO: Momen Spiritual Kompol Kosmas Dipecat Kepolisian! Berdoa dan Menangis Kasus Ojol Affan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Pengakuan Kompol Kosmas & Bripka Rohmad Ada Perintah Komandan Kasus Ojol Terlindas

Merespons putusan tersebut, Kompol Kosmas mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

{{caption}}
Bripka Rohmad Menangis di Sidang Etik: Anak Difabel dan Hanya Hidup dari Gaji Polisi

Dalam sidang tersebut, Rohmad dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

{{caption}}
Curhat Sambil Menangis, Bripka Rohmad Sopir Mobil Rantis Lindas Ojol Ingin Tetap Mengabdi Hingga Pensiun

Usai divonis demosi tujuh tahun, Rohmad yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun menjadi anggota Polri pun mencurahkan isi hatinya dalam sidang kode etik.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Curhat dan Air Mata Permintaan Maaf Bripka Rohmad ke Keluarga Affan Kurniawan: Tak Ada Niat Menghilangkan Nyawa

Bripka Rohmad tak kuasa menahan air mata usai mendengar putusan sidang Komisi Etik Polri berupa demosi 7 tahun.

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
Pengakuan Kompol Cosmas Kaju Gae di Sidang Etik: Demi Tuhan Hanya Laksanakan Perintah Komandan

Kompol Cosmas dipecat setelah terlibat dalam insiden penabrakan Affan Kurniawan, simak pengakuannya di sidang etik Polri.

{{caption}}
Langgar Etik Saat Tangani Aksi, Kompol Kosmas Diberhentikan Tidak Hormat

Mobil rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

{{caption}}
Jejak Kompol Cosmas di Polri, Pernah Operasi Seroja & Kaki Kena Tembak saat Tugas di Poso

Cosmas pernah menjalani tugas di wilayah operasi yang berbahaya, termasuk di Pasukan Garuda di Lebanon, serta dalam Operasi Seroja di Timor-Timur.

{{caption}}
Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Dipecat Polri, Baru Tahu Affan Kurniawan Terlindas dari Video Viral di Medsos

Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan Kurniawan beberapa jam usai rantis ditumpanginya melindas dari video viral di media sosial.

{{caption}}
Sidang Etik Polri: Kompol Cosmas Kaju Gae Komandan Dalam Rantis Melindas Affan Kurniawan Dipecat!

Hasil sidang kode etik digelar Polri, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob itu dipecat dari kesatuan Polri.

{{caption}}
Pesan Tegas Komandan Brimob ke Anak Buah: Penanganan Massa Tak Harus dengan Kekerasan

Unjuk rasa merupakan aktivitas yang tidak dilarang. Namun, jika aksi tersebut sudah mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum, maka akan ditindak.

{{caption}}
Kapolda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Profesionalisme Bintara Remaja Brimob untuk Pengabdian

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri menekankan urgensi profesionalisme Bintara Remaja Brimob sebagai bekal utama pengabdian kepada masyarakat dan negara. Simak arahan lengkapnya!

{{caption}}
DPR Desak Pertanggungjawaban Pidana Bripda MS Tual atas Kematian Remaja

Anggota DPR RI Rudianto Lallo mengecam tindakan brutal Bripda MS Tual yang menyebabkan tewasnya remaja 14 tahun, mendesak proses hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik. Kasus ini melukai rasa keadilan publik.

{{caption}}
Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Aceh Utara Selesai Tepat Waktu, Akses Warga Pulih

Kapolda Aceh meninjau langsung Pembangunan Jembatan Bailey Aceh Utara di Sawang, memastikan proyek vital ini rampung sesuai jadwal untuk memulihkan mobilitas warga pascabencana hidrometeorologi.

{{caption}}
TNI Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Agam Pasca-Banjir dengan Teknologi Reverse Osmosis

Prajurit TNI terus berupaya memastikan ketersediaan air bersih bagi warga Agam yang terdampak banjir bandang, menggunakan kendaraan khusus berteknologi reverse osmosis untuk memenuhi kebutuhan vital mereka.

{{caption}}
Polda Sumsel Kirim 100 Personel Brimob, Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

Polda Sumsel mengirimkan 100 personel Satuan Brimob untuk misi kemanusiaan, mempercepat pemulihan pasca bencana di Aceh, serta menyalurkan bantuan logistik penting.