Sorot
{{caption}}
Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

{{caption}}
Pigai Ungkap Sosok yang Undang TNI-Polri Masuk Jabatan Sipil, Bukan Presiden

{{caption}}
Dibuka Aston Villa, Misi Treble Eropa Klub-klub Premier League

{{caption}}
Aston Villa Rayakan Trofi Eropa Pertama Setelah 44 Tahun

{{caption}}
Demi HP Baru, Remaja di Lampung Todong Pelajar SMP Pakai Celurit

{{caption}}
IHSG Diprediksi Lesu, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Mei 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Aipda MR, Brimob Penumpang Rantis Tabrak Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
VIDEO: Bergetar Bripka Rohmad Minta Maaf ke Ortu Affan "Jiwa Kami Tribrata, Tak Niat Ada Hilangkan Nyawa"

Bripta Rohmad menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban

{{caption}}
VIDEO: Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol "Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan"

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Bripka Rohmad Menangis di Sidang Etik: Anak Difabel dan Hanya Hidup dari Gaji Polisi

Dalam sidang tersebut, Rohmad dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

{{caption}}
Tak Kuasa Tahan Tangis, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Terisak Setelah Divonis

Untuk Cosmas, yang duduk disebelah kemudi Kendaraan Taktis (Rantis) divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

{{caption}}
Blak-blakan Kompolnas Ungkap Hal Meringankan Bripka Rohmad di Sidang Etik, Sopir Rantis Lindas Ojol

Sejak persidangan dimulai hingga vonis dijatuhkan, Kompolnas mengawasi jalannya proses sidang.

{{caption}}
Curhat Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang, Cerita Tentang Hidup Bertumpu Pada Gaji Polri

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Curhat dan Air Mata Permintaan Maaf Bripka Rohmad ke Keluarga Affan Kurniawan: Tak Ada Niat Menghilangkan Nyawa

Bripka Rohmad tak kuasa menahan air mata usai mendengar putusan sidang Komisi Etik Polri berupa demosi 7 tahun.

{{caption}}
Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun

Ketua majelis sidang menyatakan Bripka Rohmad terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Pengakuan Kompol Kosmas & Bripka Rohmad Ada Perintah Komandan Kasus Ojol Terlindas

Merespons putusan tersebut, Kompol Kosmas mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

{{caption}}
Jerit Pilu Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang Etik Polri

Bripka Rohmad menyampaikan perasaannya ketika diberi kesempatan untuk berbicara dalam sidang Kode Etik Polri.