Sorot
{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

{{caption}}
Pria Diduga Bunuh Diri di Cawang Simpan Jaket Dinas LH, Ini Kata Pemprov DKI

{{caption}}
Prabowo Terbitkan Perpres Kereta Cepat, Danantara Masuk Komite

Topik Terkait
{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
VIDEO: Momen Spiritual Kompol Kosmas Dipecat Kepolisian! Berdoa dan Menangis Kasus Ojol Affan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

{{caption}}
Tak Kuasa Tahan Tangis, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Terisak Setelah Divonis

Untuk Cosmas, yang duduk disebelah kemudi Kendaraan Taktis (Rantis) divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

{{caption}}
Terungkap! Titik Buta Rantis Brimob Jadi Pertimbangan Meringankan Putusan Bripka Rohmad dalam Kasus Ojol Tertabrak

Kompolnas mengungkap poin-poin meringankan dalam putusan Bripka Rohmad, pengemudi rantis Brimob yang menabrak ojol. Apa saja pertimbangannya hingga sanksi demosi 7 tahun?

{{caption}}
Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brimob Tabrak Affan Kurniawan, Apakah Kompol Cosmas akan Melawan?

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Kombes Heri Setiawan dengan dua anggota yaitu Kombes Yudi Wiyono dan AKBP Kristian.

{{caption}}
Pengakuan Kompol Cosmas Kaju Gae di Sidang Etik: Demi Tuhan Hanya Laksanakan Perintah Komandan

Kompol Cosmas dipecat setelah terlibat dalam insiden penabrakan Affan Kurniawan, simak pengakuannya di sidang etik Polri.

{{caption}}
Langgar Etik Saat Tangani Aksi, Kompol Kosmas Diberhentikan Tidak Hormat

Mobil rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

{{caption}}
Pikir-pikir Banding Usai Disanksi Pecat, Kompol Kosmas Dipecat Terkait Insiden Rantis Brimob

Kompol Kosmas Dipecat dari Polri setelah insiden rantis Brimob menabrak ojol hingga meninggal. Ia kini pikir-pikir ajukan banding, apa alasannya?

{{caption}}
Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Polri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.

{{caption}}
Terungkap! Kompol Kosmas Akui Baru Tahu Insiden Rantis Brimob Menabrak Ojol Setelah Video Viral

Kompol Kosmas K. Gae, Danyon A Korbrimob, akui baru tahu insiden rantis Brimob menabrak ojol Affan Kurniawan setelah video viral. Pengakuannya di sidang etik berujung PTDH.

{{caption}}
Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Dipecat Polri, Baru Tahu Affan Kurniawan Terlindas dari Video Viral di Medsos

Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kematian Affan Kurniawan beberapa jam usai rantis ditumpanginya melindas dari video viral di media sosial.

{{caption}}
Catatan Penting Kompolnas Terkait Pengusutan Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan

Poin itu mencakup potensi sanksi etik hingga pemecatan anggota polisi yang terlibat, serta pengusutan dugaan tindak pidana.

{{caption}}
Jejak Kompol Cosmas di Polri, Pernah Operasi Seroja & Kaki Kena Tembak saat Tugas di Poso

Cosmas pernah menjalani tugas di wilayah operasi yang berbahaya, termasuk di Pasukan Garuda di Lebanon, serta dalam Operasi Seroja di Timor-Timur.

{{caption}}
Sidang Etik Polri: Kompol Cosmas Kaju Gae Komandan Dalam Rantis Melindas Affan Kurniawan Dipecat!

Hasil sidang kode etik digelar Polri, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob itu dipecat dari kesatuan Polri.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas Sabet Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 untuk Pelayanan Publik

Kemenko Kumham Imipas meraih penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam Digital Innovation Awards 2026, bukti komitmen transformasi digital pelayanan publik.

{{caption}}
Menko Yusril Ungkap Kendala Pembebasan WNI Ditangkap Israel: Tidak Punya Hubungan Diplomatik

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Tidak Pernah Melarang Nobar 'Pesta Babi'

Yusril menyampaikan bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, pelaksanaan nobar film dilarang hanya karena masalah prosedur administratif.

{{caption}}
Pemerintah Sangat Terbuka Kritik Akademisi, Menko Yusril: Bukan Musuh Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Pemerintah Terbuka Kritik Akademisi, bahkan yang tajam sekalipun, sebagai masukan penting untuk perbaikan kebijakan, bukan ancaman.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.