Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Solo Raya, Jawa Tengah. Lima orang diamankan terkait dugaan pemerasan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT di Solo Raya digelar dengan penyelidikan tertutup. Etik Suryani jadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Budi menambahkan, mereka yang terjaring telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Para pihak itu pun segera diboyong ke Jakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Terkait perkara OTT, Budi menyebut penangkapan lima orang di Sukoharjo berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Etik Suryani.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ucap Budi.
KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suyani dan para pihak yang terjaring dalam OTT di Sukoharjo. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Advertisement
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di ruang lantai tiga Mapolresta Surakarta, Kamis malam (9/7/2026). Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Sukoharjo itu berlangsung sekitar 8 jam. Dimulai sejak sekitar pukul 21.00 WIB hingga Jumat (10/7/2026), sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Etik terlihat melewati lift dengan pengawalan ketat petugas KPK. Ia mengenakan setelan hem berwarna putih dan hitam serta masker penutup wajah.
Bupati Etik tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggu. Ia langsung masuk ke dalam kendaraan yang telah disiapkan.
Bersamaan dengan keluarnya Etik, tim penyidik KPK juga tampak membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain beberapa berkas, petugas mengangkut 6 koper berwarna hijau dari lokasi pemeriksaan.
Belum diketahui secara pasti isi dari koper maupun dokumen yang diamankan tersebut. Seluruh koper yang diduga sebagai barang bukti kemudian dimuat ke dalam bus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Rombongan penyidik KPK yang mengawal Etik Suryani kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta dengan pengawalan kepolisian. Berdasarkan informasi, rombongan dikabarkan bertolak menuju Jakarta.
Hingga kini KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo.