Bupati Sukoharjo, Etik Suryani terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Menanggapi peristiwa itu, Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan.
Menurut Eko, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani. Ia menegaskan belum mengetahui secara pasti pokok persoalan yang menjadi dasar OTT tersebut.
"Kami belum bisa matur (berbicara) banyak karena kami masih menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita tunggu saja," ujar Eko Sapto Purnomo di Sukoharjo, Jumat (10/7/2026).
Eko juga mengajak masyarakat Sukoharjo untuk mendoakan Bupati Etik Suryani agar diberikan kekuatan dan kelancaran selama menjalani proses hukum di KPK.
"Mohon doa dari kita semua, terutama bagi yang sedang dimintai keterangan atau menjalani proses, agar diberikan kekuatan, kemudahan, petunjuk, dan bimbingan sehingga dapat menghadapi semuanya dengan sebaik-baiknya," katanya.
Saat ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Bupati Etik, Eko menyebut keduanya terakhir bertemu pada hari sebelumnya.
"Kami terakhir bertemu kemarin di Batalyon TP," ucapnya singkat.
Advertisement
OTT KPK Jerat Bupati Sukoharjo
Etik Suryani merupakan satu dari lima orang yang diamankan KPK dalam OTT di Solo Raya pada Kamis (9/7). Para pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta pada hari ini.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7).
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Etik Suryani.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi.
KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan para pihak yang terjaring dalam OTT di Sukoharjo. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
Advertisement
6 Koper Dibawa
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di ruang lantai tiga Mapolresta Surakarta, Kamis malam (9/7/2026). Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Sukoharjo itu berlangsung sekitar 8 jam. Dimulai sejak sekitar pukul 21.00 WIB hingga Jumat (10/7/2026), sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Etik terlihat melewati lift dengan pengawalan ketat petugas KPK. Ia mengenakan setelan hem berwarna putih dan hitam serta masker penutup wajah.
Bupati Etik tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggu. Ia langsung masuk ke dalam kendaraan yang telah disiapkan.
Bersamaan dengan keluarnya Etik, tim penyidik KPK juga tampak membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain beberapa berkas, petugas mengangkut 6 koper berwarna hijau dari lokasi pemeriksaan.
Belum diketahui secara pasti isi dari koper maupun dokumen yang diamankan tersebut. Seluruh koper yang diduga sebagai barang bukti kemudian dimuat ke dalam bus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Rombongan penyidik KPK yang mengawal Etik Suryani kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta dengan pengawalan kepolisian. Berdasarkan informasi, rombongan dikabarkan bertolak menuju Jakarta.
Hingga kini KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo.