Jampidsus Febrie Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de'CLAN

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah kafe itu.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Jampidsus Febrie Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de'CLAN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, menanggapi tuduhan yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam bisnis Kafe de'CLAN Signature yang berlokasi di Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia membantah semua klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dan kafe yang dimaksud.

Sebelumnya, kafe tersebut telah menjadi objek penggeledahan oleh tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri serta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), Febrie menyatakan, "Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete." 

Ia juga menekankan pentingnya menghormati seluruh proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk Polri. Menurutnya, setiap tahapan hukum harus diberikan kesempatan untuk berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Febrie menambahkan, "Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat." 

Penggeledahan Rumah di Sentul

Febrie tidak hanya membantah isu terkait bisnis di Cipete, tetapi juga memberikan tanggapan mengenai kabar tentang rumah di Sentul yang dikaitkan dengan dirinya. Ia mengonfirmasi bahwa rumah tersebut adalah miliknya, namun menekankan bahwa uang yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik yang sah dan terkait dengan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal."

Ia juga menegaskan bahwa semua isu yang beredar akan dijelaskan dengan jelas, tetapi penjelasannya akan dilakukan melalui jalur hukum yang sesuai.

"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya. 

Rekomendasi