Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
4 Anggota Polda Kepri Diberhentikan Buntut Penganiayaan Junior Bripda NS hingga Tewas

{{caption}}
Pramono Anung Akui Komunikasi Antar BUMD Belum Baik: Ego Pejabatnya Kegedean

{{caption}}
Nenek di Tulungagung Urus Cucu Malah Dilaporkan Anak Kandung, Ternyata Ini Masalahnya

{{caption}}
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Mau Diapakan Setelahnya?

{{caption}}
Temuan KPK soal Partai Politik, Soroti Fenomena 'Pemodal' Beri Bantuan ke Calon Kepala Daerah

{{caption}}
KPK Ungkap Potensi Korupsi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Ini Sederet Temuannya

Topik Terkait
{{caption}}
Bripka Rohmad Jalani Sidang Kode Etik Terkait Tewasnya Affan Kurniawan

Sidang ini juga dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

{{caption}}
Komnas HAM Soal Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan: Nanti Dibuktikan Lalai atau Sengaja

Sejauh ini pihaknya fokus membuktikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.

{{caption}}
Catatan Penting Kompolnas Terkait Pengusutan Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan

Poin itu mencakup potensi sanksi etik hingga pemecatan anggota polisi yang terlibat, serta pengusutan dugaan tindak pidana.

{{caption}}
Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM di Kasus Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM setelah gelar perkara yang dilakukan Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Kasus Affan Kurniawan Terlindas Rantis Brimob saat Kericuhan Demo

bertujuan untuk membuka konstruksi peristiwa terkait insiden mobil rantis yang menewaskan Affan.

{{caption}}
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

{{caption}}
Dosen UGM Sebut Personel Brimob Lindas Pengemudi Ojol Hingga Tewas Harus Dipidanakan

Kejadian penabrakan dan pelindasan ini sudah termasuk dalam kategori pidana pembunuhan bukan hanya sekadar pelanggaran etik.

{{caption}}
Prabowo Jamin Proses Hukum Brimob Lindas Affan Kurniawan Cepat dan Transparan!

Melalui sosial media resmi Divpropam Polri proses intergoasi dikakukan secara langsung.

{{caption}}
Tahukah Anda? Komnas HAM Selidiki Kematian Pengemudi Ojol Saat Demo di Jakarta, Ini Faktanya!

Komnas HAM tengah menyelidiki insiden tragis kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan polisi saat demo di Jakarta. Apa hasil investigasinya?

{{caption}}
Tragedi Ojol Terlindas Brimob: Komnas HAM Kawal Ketat Penyelidikan, 7 Anggota Diperiksa!

Komnas HAM RI memantau ketat kasus tragis ojol Affan Kurniawan yang meninggal terlindas rantis Brimob saat demonstrasi. Apa langkah Komnas HAM dan siapa saja yang diperiksa terkait insiden ini?

{{caption}}
Link Live Streaming Pemeriksaan Tujuh Polisi yang Tabrak Affan Kurniawan dengan Rantis Brimob

Anda dapat menyaksikan pemeriksaan tujuh anggota Polri melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri di @divisipropampolri.

{{caption}}
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilakukan di Mabes Polri

Divisi Propam Polri telah mengambil alih proses pemeriksaan dan akan melaksanakan penyelidikan di Mabes Polri

{{caption}}
Kompolnas Awasi Ketat Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Rest Area KM 57

Tim Kompolnas melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, menekankan peningkatan informasi dan pelayanan publik bagi pemudik.

{{caption}}
Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus

Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.

{{caption}}
Pakar: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Adalah yang Paling Tepat dan Sesuai Hukum Tata Negara

Pakar hukum Kepolisian menegaskan kedudukan Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat, sesuai hukum tata negara, dan menolak wacana penempatan di bawah kementerian.

dpr
{{caption}}
Kompolnas Bicara Sanksi Etik Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra: Potensi PTDH Sangat Besar

Kompolnas meyakini hukuman diputuskan Propam Polri dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri nantinya AKBP Didik adalah sanksi paling maksimal.

{{caption}}
Kompolnas Ingatkan Polri, Usut Tuntas dan Terbuka Kasus AKBP Didik

Kompolnas memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan kasus tersebut.

{{caption}}
Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden: Jaga Stabilitas dan Supremasi Sipil

Pemuda Muhammadiyah secara tegas menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden, menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem pemerintahan dan supremasi sipil.

{{caption}}
3 Brimob Penumpang Rantis yang Melindas Ojol Affan Kurniawan Disidang Etik, Kena Sanksi Minta Maaf

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melanjutkan sidang terhadap tiga anggota Brimob yang berada di kursi penumpang mobil rantis penabrak Affan Kurniawan.

{{caption}}
Aipda MR, Brimob Penumpang Rantis Tabrak Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

{{caption}}
Dasco Buka Suara soal Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

Desakan untuk meminta Listyo mundur dari posisinya semakin menguat setelah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi.

{{caption}}
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Melawan, Banding Usai Dipecat dan Dimutasi Polri Dalam Kasus Lindas Ojol

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad sebelumnya dijatuhi sanksi pemecatan dan demosi 7 tahun dari Polri.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Pengakuan Kompol Kosmas & Bripka Rohmad Ada Perintah Komandan Kasus Ojol Terlindas

Merespons putusan tersebut, Kompol Kosmas mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

{{caption}}
VIDEO: Bergetar Bripka Rohmad Minta Maaf ke Ortu Affan "Jiwa Kami Tribrata, Tak Niat Ada Hilangkan Nyawa"

Bripta Rohmad menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban