Kompolnas
-
News •Kapolri: Penguatan Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang BaruMenurut Listyo, regulasi baru tidak diperlukan karena penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian.
-
News •Prabowo Restui Kompolnas Jadi Lembaga IndependenKomisi Reformasi melaporkan hasil kerja serta rekomendasi di tubuh Polri kepada Presiden Prabowo.
-
News •Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tekankan Pentingnya Respons Keluhan PublikGedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri.
-
News •Kompolnas Tegaskan Transparansi Rekrutmen Akpol di Polda Jatim: Jamin Seleksi BersihKompolnas menekankan pentingnya transparansi rekrutmen Akpol di Polda Jatim untuk memastikan proses seleksi calon taruna berjalan akuntabel dan bebas kecurangan, menarik minat calon polisi berkualitas.
-
News •Kompolnas Pantau Ketat Seleksi Anggota Polri di Jambi, Pastikan Transparansi dan AkuntabilitasKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan langsung seleksi anggota Polri di Jambi untuk memastikan proses rekrutmen berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) guna menghasilkan calon anggota berkualitas.
-
News •Kompolnas Awasi Ketat Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Rest Area KM 57Tim Kompolnas melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, menekankan peningkatan informasi dan pelayanan publik bagi pemudik.
-
News •Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie YunusKompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.
-
News •Pakar: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Adalah yang Paling Tepat dan Sesuai Hukum Tata NegaraPakar hukum Kepolisian menegaskan kedudukan Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat, sesuai hukum tata negara, dan menolak wacana penempatan di bawah kementerian.
-
News •Kompolnas Bicara Sanksi Etik Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra: Potensi PTDH Sangat BesarKompolnas meyakini hukuman diputuskan Propam Polri dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri nantinya AKBP Didik adalah sanksi paling maksimal.
-
News •Kompolnas Ingatkan Polri, Usut Tuntas dan Terbuka Kasus AKBP DidikKompolnas memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan kasus tersebut.
-
News •Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden: Jaga Stabilitas dan Supremasi SipilPemuda Muhammadiyah secara tegas menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden, menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem pemerintahan dan supremasi sipil.
-
News •Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Dihentikan Polisi JakartaPenyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, di Jakarta dihentikan polisi setelah tidak ditemukan bukti tindak pidana, namun keluarga berharap kasus ini bisa dibuka kembali.
-
News •KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Kompolnas Perketat Pengawasan PolriPemberlakuan KUHAP masih memerlukan aturan pelaksana yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
-
News •Kompolnas Sesalkan Kekerasan Anggota Polri dalam Kasus Pengeroyokan Kalibata yang Tewaskan Dua OrangKompolnas menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlibatan anggota Polri dalam kasus pengeroyokan Kalibata yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, menuntut tindakan tegas.
-
News •Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan Krusial untuk Revisi UU PolriKomisi Reformasi Polri aktif menampung masukan dari berbagai lembaga untuk penyusunan rekomendasi revisi UU Polri. Apa saja poin krusial yang akan diusulkan?
-
News •Kompolnas Apresiasi Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Polri: Paradigma Baru yang Mengedepankan Pelayanan dan Perlindungan HAMAnam menegaskan bahwa simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri.
-
News •Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil untuk Perkuat InstitusiKomisi Percepatan Reformasi Polri aktif menyerap aspirasi masyarakat sipil di Jakarta, guna merumuskan kebijakan yang partisipatif dan memperkuat institusi kepolisian.
-
News •Kompolnas Puji Sinergi Polri dan KontraS Ungkap Kasus Orang Hilang dan Penemuan Kerangka di KwitangKompolnas mengapresiasi kepolisian dan KontraS yang saling berbagi informasi mengenai orang hilang.
-
News •Fakta Mengejutkan: Kompolnas Desak Setop Perdagangan Senjata Ilegal Papua, Sudah Ada 7 Tersangka Ditangkap!Kompolnas mendesak penghentian segera **perdagangan senjata ilegal Papua** yang membahayakan warga dan aparat. Penjualan ini berisiko memicu konflik lebih luas, lho!
-
News •Kompolnas Desak Reformasi Polri Menyeluruh: 3 Pilar Utama Wujudkan Polisi Humanis dan BerintegritasKompolnas mendesak Reformasi Polri secara menyeluruh dengan fokus pada digitalisasi, hak asasi manusia, dan pengawasan. Langkah ini penting untuk ciptakan institusi polisi yang humanis dan profesional.