Tragedi Ojol Terlindas Brimob: Komnas HAM Kawal Ketat Penyelidikan, 7 Anggota Diperiksa!
Komnas HAM RI memantau ketat kasus tragis ojol Affan Kurniawan yang meninggal terlindas rantis Brimob saat demonstrasi. Apa langkah Komnas HAM dan siapa saja yang diperiksa terkait insiden ini?
Kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, kini menjadi perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Insiden memilukan ini terjadi saat upaya pembubaran massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Komnas HAM menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat, memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait insiden tersebut. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan hak-hak korban dan masyarakat terdampak terpenuhi. Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar bagi Komnas HAM untuk menyampaikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya aparat kepolisian.
Tragedi ini menyoroti pentingnya penanganan demonstrasi yang profesional dan terukur oleh aparat keamanan. Atnike menekankan bahwa aparat kepolisian harus selalu mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil dalam setiap tindakan pembubaran massa. Proses hukum yang akan berjalan diharapkan dapat dilakukan secara manusiawi dan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Komnas HAM Kawal Ketat Penyelidikan Insiden Ojol Terlindas
Dalam pernyataannya di Banda Aceh, Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa Komnas HAM akan terus memonitor kasus ojol yang meninggal ini. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan informasi dari berbagai media dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, terutama kepolisian. Fokus utama pemantauan ini adalah memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan kasus ini.
Komnas HAM juga mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan dan pemulihan bagi korban serta masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut. Hal ini penting untuk meringankan beban yang ditanggung oleh pihak-pihak yang tidak bersalah. Pendekatan yang humanis diharapkan dapat diterapkan dalam setiap aspek penanganan pasca-insiden.
Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Penting bagi semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan merawat ruang kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia. Kebebasan ini harus diiringi dengan penghormatan terhadap hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Proses Hukum dan Imbauan untuk Aparat
Insiden meninggalnya ojol akibat terlindas rantis Brimob ini menjadi pengingat bagi aparat kepolisian akan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Atnike Nova Sigiro secara tegas menyatakan bahwa penanganan situasi demonstrasi harus dilakukan secara terukur, dengan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama. Prinsip ini harus menjadi landasan dalam setiap operasi pengamanan massa, untuk menghindari jatuhnya korban tak bersalah.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama dalam kasus ini. Komnas HAM akan memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan prinsip HAM. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Komnas HAM juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang harus dilindungi. Namun, pelaksanaannya harus tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Masyarakat diharapkan dapat menyalurkan aspirasinya secara damai, sementara aparat bertugas menjaga ketertiban dengan cara yang proporsional dan tidak represif.
Penyelidikan Internal Propam Polri Terhadap Anggota Brimob
Menanggapi insiden tragis ini, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim telah mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengusut tuntas penyebab kematian ojol Affan Kurniawan. Transparansi dalam proses pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan siapa yang bertanggung jawab.
Tujuh anggota yang sedang diperiksa tersebut adalah:
Pemeriksaan internal ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan anggotanya. Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau perkembangan penyelidikan ini, memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas dan akuntabilitas anggotanya.
Sumber: AntaraNews