Tragedi Ojol Dilindas Barracuda: LPSK Siap Lindungi Saksi Korban Bentrok Massa dan Aparat
LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban bentrok massa dan aparat, termasuk keluarga Affan Kurniawan, ojol yang tewas dilindas Barracuda. Bagaimana LPSK Lindungi Saksi Korban?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban insiden bentrok antara massa aksi dan aparat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8) di Jakarta, menarik perhatian publik luas.
Salah satu korban yang menjadi sorotan adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob. Insiden memilukan ini terjadi saat rantis berupaya membubarkan kerumunan massa pada Kamis malam.
Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen lembaganya untuk menjamin hak-hak saksi dan korban. Ini termasuk perlindungan dari ancaman atau intimidasi, serta pemulihan sesuai undang-undang yang berlaku.
Komitmen LPSK dalam Perlindungan Saksi Korban
LPSK secara proaktif telah menemui keluarga Affan Kurniawan pada Jumat malam untuk mengomunikasikan hak-hak mereka sebagai saksi dan korban. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan LPSK dalam menjalankan tugasnya.
Achmadi menekankan bahwa setiap saksi dan korban memiliki hak atas perlindungan dan pemulihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LPSK siap memastikan korban menerima layanan medis, psikologis, dan hak restitusi.
Lembaga ini juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk kepentingan perlindungan dan bantuan pemulihan. Hal ini termasuk penanganan kasus Affan Kurniawan, yang menjadi perhatian utama bagi LPSK.
LPSK berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada lagi korban dari masyarakat maupun aparat penegak hukum. Fokus utama adalah menjaga keamanan dan kedamaian di tengah aksi demonstrasi.
Kronologi Tragedi dan Respons Pemerintah
Affan Kurniawan, ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia pada Kamis malam (28/8) setelah dilindas rantis Barracuda Brimob Polri di Jakarta. Kejadian ini berlangsung di tengah bentrok antara polisi dan demonstran.
Affan, yang bukan bagian dari massa aksi, dilindas saat sedang mengantarkan makanan, sesuai dengan profesinya sebagai pengemudi ojek online. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Beberapa jam setelah Affan dinyatakan meninggal di RSCM, tujuh polisi yang berada di dalam Barracuda ditangkap dan ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo pada Jumat siang menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap tindakan berlebihan petugas. Beliau memerintahkan pengusutan tuntas dan transparan, serta menjamin pertanggungjawaban pelaku.
Dukungan Presiden kepada Keluarga Korban
Presiden Prabowo menunjukkan empati dengan melayat langsung ke rumah duka almarhum Affan pada Jumat malam pukul 21.50 WIB. Beliau bertemu dengan keluarga korban di rumah kontrakan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan belasungkawa dan mendengarkan langsung keluhan serta keinginan keluarga. Kehadiran Presiden memberikan dukungan moral yang signifikan.
Sebagai bentuk kepedulian, Presiden juga memberikan bantuan rumah untuk keluarga Affan, yang selama ini mengontrak. Bantuan ini diwujudkan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Rumah baru di Cileungsi, Bogor, ini menjadi realisasi cita-cita Affan untuk membelikan rumah bagi ibundanya, Herlina. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang berduka.
Sumber: AntaraNews