Ribuan CCTV Fasilitas Publik hingga Gedung di Jakarta Bakal Diintegrasikan
Pada tahap awal sebanyak sekitar 24 ribu CCTV akan diintegrasikan ke dalam sistem bersama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.
Ribuan CCTV dari berbagai fasilitas publik dan gedung di Jakarta akan mulai diintegrasikan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya. Langkah integrasi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pemantauan situasi keamanan di Ibu Kota.
“Saya yakin pasti cakupannya akan semakin luas untuk mendeteksi apa yang terjadi di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pada tahap awal sebanyak sekitar 24 ribu CCTV akan diintegrasikan ke dalam sistem bersama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.
“CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih di tahap awal ini sebelum pengembangan, kurang lebih nanti 24.000,” ujarnya.
Kendati begitu, dirinya memastikan akses terhadap dashboard CCTV nantinya tidak dibuka untuk umum. Nantinya, akses penuh terhadap sistem tersebut hanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kabaintelkam Polri.
“Untuk dashboard-nya nanti tentunya tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena ini menyangkut kerahasiaan publik,” kata Pramono.
Bantu Polisi Tindak Kejahatan
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan pemanfaatan jaringan CCTV terintegrasi akan membantu aparat kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta mempercepat respons di lapangan.
Menurut dia, sistem CCTV terintegrasi itu juga akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas dan mendukung penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kerja sama ini diarahkan untuk keamanan, ketertiban, dan juga bisa kita gunakan untuk memonitor arus lalu lintas yang ada di wilayah DKI Jakarta ini agar personel di lapangan lebih cepat untuk melakukan reaksi mendatangi lokasi tempat-tempat yang perlu kita datangi dalam hal mengelola situasi kamtibmas, keamanan, maupun lalu lintas,” jelas Asep.
Asep menekankan bahwa, pihak kepolisian tetap akan memperhatikan aspek perlindungan privasi dalam penggunaan sistem pengawasan tersebut.
“Tentunya tetap kita juga akan menjunjung tinggi dalam hal perlindungan privasi ya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap dia.