Pemprov DKI Cabut Izin B Fashion Hotel di Jakbar karena Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Pencabutan izin merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga industri pariwisata yang aman dan tertib.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion Hotel dan The Seven. Keputusan itu diambil setelah terungkap kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut yang dibongkar oleh Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan pencabutan izin merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga industri pariwisata yang aman dan tertib.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” kata Andhika di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Minta Pelaku Usaha Pastikan Lingkungan Usahanya Tak Melanggar Hukum
Andhika menegaskan setiap pelaku usaha pariwisata di Jakarta wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menjaga standar operasional, pelaku usaha juga diminta memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya sebatas menjalankan bisnis, tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.
Menurut Andhika, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait agar seluruh usaha hiburan, akomodasi, dan pariwisata di Jakarta berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Hotel dan Tempat Hiburan
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan sejumlah karyawan hotel.
Penggerebekan dilakukan di tujuh lokasi pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah kos, hingga Lapas Cipinang. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Polisi Sita Ekstasi dan Vape Etomidate
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi lebih dulu menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel. Dania diduga berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dengan tamu hotel.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima butir ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel dan enam vape mengandung etomidate.
“Dari tangan Dania, kami menyita ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape mengandung etomidate,” ujar Eko.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di Room B-02 dan mengamankan lima pengunjung. Dari lokasi itu, petugas menemukan 10 butir ekstasi berlogo Superman serta empat vape etomidate.