Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
Rezka mengatakan, saat penggerebekan ditemukan ada enam orang yang sedang menyalahgunakan narkotika. Mereka merupakan selebgram hingga atlet e-sport.
Rezka mengatakan, saat penggerebekan ditemukan ada enam orang yang sedang menyalahgunakan narkotika. Mereka merupakan selebgram hingga atlet e-sport.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Rezka mengatakan, Chandrika Chika dkk ditangkap berkat laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu hotel (di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi) ini dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka, Rabu (24/4).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) melakukan penggerebekan pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Rezka mengatakan, saat penggerebekan ditemukan ada enam orang yang sedang menyalahgunakan narkotika. Mereka merupakan selebgram hingga atlet e-sport.
Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja.
merdeka.com
Barang bukti tersebut sudah diuji di laboratorium dan hasilnya memang mengandung narkotika jenis ganja.
"Kami juga sudah melakukan tes urine dan hasilnya semua positif menggunakan narkotika," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka di antaranya, selebgram hingga atlet e-sport.
merdeka.com
Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi meringkus selebgram Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dan satu remaja wanita lainnya yang masih selamat diberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaSeorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.
Baca Selengkapnya