Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
DPMPTSP telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
DPMPTSP telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, sebelum melakukan penutupan oleh Satpol PP, dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
merdeka.com
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen. Sehingga ia meminta, agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," sambung Arifin.
merdeka.com
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi terkait kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Kasubdit I Dittipid Narkotika Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak menjelaskan proses rekonstruksi juga melibatkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kenapa?(melakukan rekontruksi) Karena para saksi dan para tersangka yang diperiksa ini, itu suka berubah-ubah keterangannya. Ditutup tutupi,” kata Calvin saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Sebab keterangan dari tiga tersangka, H selaku pengedar, serta D penjual, A pembeli, serta O yang masih saksi. Mereka awalnya, selalu mengelak soal kepemilikan ekstasi yang berhasil disita polisi saat penggeledahan lalu.
“Awalnya dia pungkir, pungkir terus bukan punya dia, saksi (O) juga bukan punya dia. Tapi kita sudah bisa buktikan dan dapatkan CCTV nya. Terus dari sisa barang itu ketemulah tiga (ekstasi dibuang) di rumahnya di kloset,” sebutnya.
Oleh karena itu, lewat proses rekonstruksi maka pihaknya bisa mencocokan setiap keterangan dari para tersangka. Dengan fakta baru soal, peredaran narkoba yang terbukti dari hasil CCTV di lokasi.
merdeka.com
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaMulai dari char kuey teow Penang yang bumbunya medok sampai kwetiau siram sapi yang disajikan bersama kaldu kental.
Baca SelengkapnyaBerikut kiprah Wadanjen Kopassus Brigjen Yudha yang kibarkan merah putih terbesar di udara.
Baca SelengkapnyaKaesang mendaftar menjadi anggota PSI sekitar sepekan lalu. Dia mengaku sudah minta resto Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaAri dan Inge memutuskan untuk berpisah secara baik-baik. Kabar ini tentu sangat mengejutkan publik.
Baca Selengkapnya