TNI AL Sergap Kapal Filipina Angkut Satu Ton Sianida hingga Alkohol, Nilainya Capai Rp1 Miliar
Operasi ini dipimpin Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi di Joglo Makodaeral VIII, Manado, Sabtu (13/6)
TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dilakukan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina di wilayah perairan Sulawesi Utara. Operasi barang ilegal ini dipimpin Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi di Joglo Makodaeral VIII, Manado, Sabtu (13/6).
Dankodaeral VIII menjelaskan bahwa penggagalan tersebut berawal pada Jumat 12 Juni 2026 dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan barang ilegal menggunakan Pumpboat ARRIL asal Filipina menggunakan bendera Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII segera melaksanakan operasi penindakan hingga mengamankan kapal beserta muatan ilegal dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa sianida (CN) sebanyak 20 karung dengan total berat sekitar 1.000 kilogram, tiga unit motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK, serta berbagai minuman beralkohol terdiri dari Tundway, Fundador, dan Mojito. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian sumber daya kelautan.
Dankodaeral VIII menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia serta mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Dari hasil pendataan, total potensi kerugian negara dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Turut hadir sejumlah pejabat TNI AL perwakilan BINDA Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, kemampuan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan laut dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia.