Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Filipina di perairan Sulawesi Utara, menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kodaeral VIII berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Filipina di perairan Sulawesi Utara, menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. (AntaraNews)

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Filipina di wilayah perairan Sulawesi Utara. Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp1 miliar. Operasi sigap ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dari praktik ilegal.

Penggagalan penyelundupan barang ilegal ini dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026, oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII. Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci keberhasilan operasi ini, memungkinkan tim untuk bergerak cepat dan efektif. Kapal jenis pumpboat bernama ARRIL (Putih Biru) yang berasal dari Filipina dan menggunakan bendera Indonesia, menjadi target utama penindakan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Makodaeral VIII pada Sabtu, Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi menjelaskan detail operasi tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kodaeral VIII dalam memberantas kejahatan di laut. Kehadiran berbagai pihak terkait juga menegaskan sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan perairan nasional.

Kronologi Penindakan dan Barang Bukti Diamankan

Penindakan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi intelijen yang diterima oleh Kodaeral VIII mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Sulawesi Utara. Berbekal informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII segera melancarkan operasi pengejaran dan penyergapan. Kecepatan dan ketepatan tindakan tim menjadi faktor krusial dalam menggagalkan aksi ilegal ini.

Setelah berhasil menghentikan kapal pumpboat ARRIL, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil penindakan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti ilegal yang sangat beragam. Barang-barang ini diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia, berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sianida (CN) sebanyak 20 karung, dengan masing-masing karung berbobot 50 kilogram, sehingga total mencapai sekitar 1.000 kilogram. Selain itu, turut disita minuman beralkohol merek Tanduay sebanyak dua botol, Fundador dua botol ukuran satu liter, serta Mojito empat botol ukuran satu liter. Tidak hanya itu, tiga unit motor tempel merek Yamaha 18 PK juga berhasil diamankan dari kapal tersebut.

Potensi Kerugian Negara dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal yang digagalkan oleh Kodaeral VIII ini diperkirakan mencapai angka yang signifikan. Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi menyatakan bahwa total potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp1.008.420.000. Angka ini mencerminkan besarnya nilai ekonomis barang-barang ilegal yang berhasil disita.

Keberhasilan operasi Kodaeral VIII ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Komandan Kodaeral VIII, Inspektur Kodaeral VIII, Asintel Kodaeral VIII, Asops Kodaeral VIII, Kepala Dinas Penerangan Kodaeral VIII, dan Kepala Dinas Hukum Kodaeral VIII.

Selain itu, turut hadir Dantim Intel Kodaeral VIII, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara. Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia, khususnya dalam memberantas penyelundupan barang ilegal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi