Kerugian Negara

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Nadiem Tegaskan Pemilihan Chromebook Disetujui Dirjen, Bukan Intervensi Pribadi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan atas persetujuan direktur jenderal terkait, membantah intervensi pribadi dalam kasus yang diduga merugikan negara triliunan.

{{caption}}
Kejari Madina Tetapkan Tersangka Korupsi Program Smart Village, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT ISN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program Smart Village Madina, yang merugikan negara Rp1,7 miliar. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Terdakwa Korupsi Tambang Bengkulu Ganti Rugi Rp159,81 Miliar, Kejati Ungkap Pengakuan Bersalah

Tujuh terdakwa kasus korupsi tambang di Bengkulu sepakat mengganti kerugian negara Rp159,81 miliar. Pengakuan bersalah ini memengaruhi proses penuntutan kasus korupsi tambang Bengkulu.

{{caption}}
Kejati NTB Ungkap Status Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT GNE

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terus mengusut kasus korupsi PT GNE, menegaskan bahwa kerugian negara belum ditemukan, bukan tidak ada. Penelusuran kerugian keuangan negara masih dalam proses audit, membuat pembaca penasaran akan perkemb

{{caption}}
Kejari Kepahiang Terima Pengembalian Uang Korupsi DPRD Kepahiang Rp5,14 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berhasil menerima pengembalian uang korupsi DPRD Kepahiang sebesar Rp5,14 miliar dari kasus korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 hingga 2023, sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

{{caption}}
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,29 Miliar

Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu Pegunungan Arfak (Pegaf) senilai Rp4,29 miliar, memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

{{caption}}
Tiga Dosen UGM Dihukum Penjara dalam Kasus Korupsi Pembelian Biji Kakao Fiktif

Tiga dosen UGM dijatuhi hukuman penjara dua hingga tiga tahun atas kasus korupsi pembelian biji kakao fiktif senilai Rp6,7 miliar. Simak detail putusan dan kronologi kasus Korupsi Dosen UGM yang merugikan negara.

{{caption}}
Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Ekspor CPO 2022-2024

Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.

{{caption}}
Terungkap: Kronologi Lengkap Pengunduran Diri Dua Dirjen Kementerian PU Akibat Temuan Kerugian Negara

Menteri PU Dody Hanggodo membeberkan kronologi pengunduran diri dua Dirjen di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, terkait temuan BPK mengenai kerugian negara. Simak selengkapnya!

bpk
{{caption}}
Kejari Sitaro Tahan Mantan PPK Proyek, Ungkap Korupsi RKB SMAN 1 Siau Timur Ratusan Juta

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro resmi menahan IKM, tersangka dugaan korupsi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 Siau Timur. Kasus **korupsi RKB SMAN 1 Siau Timur** ini merugikan negara ratusan juta rupiah dan menjadi bukti komitmen Kejari dalam me