Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste, Selamatkan Puluhan Miliar Rupiah

Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai tujuan Timor Leste, sekaligus menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang semester I 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste, Selamatkan Puluhan Miliar Rupiah
Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai tujuan Timor Leste, sekaligus menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang semester I 2026. (AntaraNews)

Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditujukan ke Timor Leste. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi gabungan bersama pemerintah kabupaten di empat wilayah di Pulau Madura. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan bahwa rokok ilegal tersebut ditemukan saat petugas merazia sejumlah perusahaan jasa pengiriman. Penggagalan pengiriman ke luar negeri ini menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Selain penindakan pengiriman internasional, Bea Cukai Madura juga mencatat penyitaan signifikan sebanyak 21 juta batang rokok ilegal selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini hampir menyamai total barang bukti yang disita sepanjang tahun 2025, yang mencapai 22 juta batang rokok.

Penindakan Pengiriman Rokok Ilegal Tujuan Timor Leste

Petugas Bea Cukai Madura menemukan puluhan bal rokok tanpa cukai yang ditujukan ke luar negeri, khususnya Timor Leste, dalam operasi gabungan. Penemuan ini terjadi saat razia intensif di beberapa perusahaan jasa pengiriman di wilayah Madura. Rokok ilegal tersebut disita dan proses hukum terhadap pemiliknya langsung dilakukan.

Novian Dermawan menjelaskan bahwa pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste ini dilakukan bersamaan dengan pengiriman ke berbagai daerah di Indonesia. Destinasi domestik yang menjadi tujuan pengiriman meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Penindakan terhadap pengiriman lintas negara ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Peningkatan Signifikan Penindakan Rokok Ilegal di Madura

Sepanjang semester pertama tahun 2026, Bea Cukai Madura berhasil menyita total 21 juta batang rokok ilegal. Jumlah ini hampir menyamai seluruh total barang bukti yang disita sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 22 juta batang rokok. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas pengawasan dan penindakan yang semakin membaik.

"Capaian ini tentu menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura," ujar Novian Dermawan. Data ini mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal semakin gencar dilakukan oleh pihak berwenang.

Penyelamatan Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Nilai ekonomi barang hasil penindakan selama semester pertama 2026 mencapai Rp30,57 miliar. Dari angka tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp18,59 miliar. Angka ini menunjukkan dampak positif dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura.

Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025, jumlah penindakan, kuantitas barang bukti, serta potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mengalami peningkatan. Novian Dermawan menambahkan, "Karena sepanjang 2025, hasil penindakan yang kami lakukan tidak sampai Rp50 miliar," menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2026.

Strategi Pengawasan Lebih Ketat dan Kolaborasi Lintas Instansi

Untuk masa mendatang, Bea Cukai Madura berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Upaya ini akan melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai instansi terkait. Aparat kepolisian, TNI, dan instansi lain akan turut serta dalam operasi penindakan.

Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan dan efektivitas pengawasan. Dengan demikian, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara maksimal, melindungi penerimaan negara, dan menjaga kesehatan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi