TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Senilai Rp654 Juta di Perairan Manado
Tim QR-8 Kodaeral VIII berkoordinasi dengan unsur yang siaga di Pelabuhan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado.
TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sianida dan minuman keras ilegal senilai sekitar Rp 654 juta di perairan Manado, Sulawesi Utara. Penindakan dilakukan oleh Tim Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII terhadap sebuah pumpboat bernama Fadil Boy.
Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, yang diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut saat konferensi pers di Joglo Kodaeral VIII, Senin (2/2).
Penindakan bermula dari informasi intelijen Kodaeral VIII terkait dugaan aktivitas penyelundupan barang dari luar negeri yang masuk melalui perairan Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII berkoordinasi dengan unsur yang siaga di Pelabuhan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado.
Tim kemudian melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB) hingga berhasil menghentikan pumpboat tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang nakhoda dan dua anak buah kapal di atas kapal yang membawa barang berbahaya berupa sianida serta minuman keras ilegal,” ujar Tony.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa sianida (CN) sebanyak 13 karung dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram atau total kurang lebih 650 kilogram, serta tiga dus minuman keras ilegal. Nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 654.591.040.
Barang Bukti Dibawa ke Mako Kodaeral
Selanjutnya, pumpboat beserta seluruh barang bukti dan awak kapal diamankan dan dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Penindakan ini merupakan bagian dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut.