Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan transaksi di pelabuhan seharusnya menggunakan rupiah sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ia meminta pelaku usaha melaporkan jika masih menemukan pembayaran layanan pelabuhan yang mewajibkan penggunaan dolar AS.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi keluhan sejumlah pelaku usaha yang mengaku masih diminta bertransaksi menggunakan dolar AS di pelabuhan.
“Semua rupiah,” kata Purbaya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6).
“Laporin ke saya (jika ada yang bayar pakai dolar), nanti saya hajar dia,” lanjut Purbaya.
Advertisement
Akan Mengecek Terlebih Dulu
Purbaya mengaku akan terlebih dahulu mengecek praktik di lapangan. Namun, jika ditemukan pihak yang memaksa penggunaan dolar AS meski aturan mengharuskan transaksi dalam rupiah, pemerintah akan mengambil tindakan.
“Tapi secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan Indonesia, alat transaksi yang dilakukan diakui adalah rupiah memang. Jadi kalau ada dolar itu penyelewengan, kasih tahu kami, kami akan tindak,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh transaksi di lingkungan pelabuhan semestinya dilakukan dalam rupiah dan meminta dunia usaha segera melapor apabila menemukan pelanggaran.