TNI AL Gagalkan Peredaran Miras Ilegal di Morotai, Langsung Dimusnahkan
Minuman beralkohol ilegal itu ditemukan dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Morotai jajaran Kodaeral XIV berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan minuman beralkohol ilegal yang ditemukan dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Daruba, Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Markas Komando Lanal Morotai, Jumat (5/6).
Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Morotai, Kapten Laut (PM) Amin Nudin, mewakili Komandan Lanal Morotai Letkol Laut (P) Benie Hermawan, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berupa puluhan botol minuman beralkohol merek API dengan kadar alkohol 19,7 persen yang termasuk kategori minuman beralkohol golongan B. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Pulau Morotai.
"Keberhasilan pengamanan tersebut berawal dari operasi deteksi dan pencegahan dini yang dilaksanakan personel Pengamanan Pelabuhan Lanal Morotai pada Kamis (4/6) saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan KM Maming yang baru bersandar di Pelabuhan Ferry Daruba," demikian siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima, Sabtu (6/6/2026).
Empat Kardus Miras Ditemukan
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan empat kardus minuman beralkohol yang peredaran dan izinnya dibatasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menindaklanjuti temuan tersebut, Komandan Lanal Morotai memerintahkan Dandenpomal Lanal Morotai untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pendalaman dan penelusuran kepemilikan barang.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik barang tidak dapat dikonfirmasi sehingga barang bukti dinyatakan tidak bertuan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta mengoptimalkan pengawasan guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum dan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia".