Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan, Amankan Puluhan Botol Cap Tikus
Petugas Polres Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Ternate, menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran minuman ilegal.
Personel Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke Kota Ternate melalui razia ketat. Operasi ini dilakukan di KM Uki Raya 04 sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah pelabuhan.
Razia ini secara khusus bertujuan untuk mencegah masuknya minuman keras serta barang-barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Ternate.
Dalam razia yang berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (3/4) hingga Sabtu (4/4), petugas menemukan puluhan botol miras jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi untuk menghindari deteksi oleh petugas yang berjaga.
Deteksi dan Penemuan Miras Ilegal di Kapal Penumpang
Polres Ternate berhasil menyita sebanyak 30 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml dari dalam KM Uki Raya 04. Penemuan ini merupakan hasil dari razia rutin yang ditingkatkan di area Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.
Miras ilegal tersebut ditemukan di dek 2 kapal, tepatnya di ranjang penumpang, tanpa diketahui siapa pemiliknya saat razia. Modus operandi penyelundupan ini melibatkan pengemasan miras menggunakan kardus untuk mengelabui pemeriksaan ketat petugas.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan pentingnya operasi ini. "Razia ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pelabuhan, khususnya dalam mencegah masuknya minuman keras dan barang-barang ilegal ke Kota Ternate," ujarnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan miras ini.
Peningkatan Pengawasan dan Penertiban Kamtibmas di Ternate
Polres Ternate terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di seluruh kawasan pelabuhan. Langkah proaktif ini diambil untuk mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras serta barang ilegal lainnya.
Tujuan utama dari peningkatan pengawasan ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ternate. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.
Sebelumnya, personel Satuan Samapta Polres Ternate juga telah menertibkan sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Penertiban ini dilakukan di kawasan Kota Baru, Kota Ternate, setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan keributan yang ditimbulkan oleh aktivitas para pemuda. Hal ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Sumber: AntaraNews