Pemkab Bogor Sita 500 Botol Miras dalam Razia Jelang Lebaran di Cibinong
Aparat gabungan Pemkab Bogor menyita sekitar 500 botol minuman keras berbagai merek saat razia miras di Cibinong menjelang Lebaran, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat gabungan dari Pemkab Bogor, Polsek Cibinong, dan Koramil Cibinong menyita sekitar 500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Razia miras ini dilakukan menjelang perayaan Lebaran, berlangsung dari pukul 23.30 hingga 01.00 WIB.
Operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat serta menindaklanjuti arahan Kapolres Bogor untuk menertibkan peredaran minuman keras. Tujuannya adalah mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum, terutama di kalangan remaja.
Razia miras tersebut merupakan bagian integral dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara berkala dilaksanakan di berbagai wilayah Kecamatan Cibinong. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi.
Respons Keresahan Masyarakat dan Arahan Pimpinan
Camat Cibinong, Acep Sajidin, menjelaskan bahwa razia miras ini adalah bentuk nyata respons pemerintah daerah terhadap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Peredaran minuman keras seringkali menjadi pemicu berbagai masalah sosial dan kriminalitas.
Selain itu, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres Bogor yang menginstruksikan penertiban peredaran miras di seluruh wilayah hukumnya. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
Peredaran miras, terutama di kalangan remaja, disinyalir menjadi akar masalah dari berbagai tindak pidana. Oleh karena itu, penertiban ini diharapkan dapat memutus mata rantai potensi kejahatan yang lebih besar.
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa suasana kondusif tetap terjaga, khususnya menjelang momen penting seperti perayaan Idul Fitri. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama bagi aparat gabungan.
Kolaborasi Lintas Instansi dalam Operasi Penertiban
Operasi penertiban miras di Cibinong ini melibatkan kolaborasi erat dari berbagai instansi dan elemen masyarakat. Unsur-unsur yang terlibat antara lain Kapolsek Cibinong, Danramil Cibinong, serta para lurah se-Kecamatan Cibinong.
Tidak hanya itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka memperkuat jangkauan operasi di lapangan.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan juga berperan aktif dalam pelaksanaan razia, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka dalam menjaga ketertiban umum. Dukungan dari Satpol PP sangat krusial dalam penertiban.
Partisipasi masyarakat juga sangat diapresiasi, dengan keterlibatan Karang Taruna, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas. Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Tindak Lanjut
Tujuan utama dari razia miras ini adalah untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Minuman keras sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas.
Secara spesifik, razia ini menargetkan pencegahan aktivitas negatif yang melibatkan remaja, seperti tawuran antar kelompok, perang sarung yang kerap terjadi, hingga balap liar yang membahayakan. Aktivitas ini sering dipicu oleh konsumsi alkohol.
Setelah berhasil mengamankan sekitar 500 botol minuman keras dari berbagai merek, barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor. Penyerahan ini untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Camat Acep Sajidin menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD dan razia miras akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi wilayah Cibinong tetap aman dan kondusif menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.
Sumber: AntaraNews