Polres Bantul Gencarkan Operasi Pemberantasan Miras Jelang Lebaran 1447 H
Polres Bantul secara aktif menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras di berbagai wilayah, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Tindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi p
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini merupakan respons langsung terhadap instruksi dari Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, terkait pemberantasan penyakit masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa operasi ini telah menyasar sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi pusat peredaran minuman beralkohol. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kecamatan Bambanglipuro, Pleret, hingga Banguntapan, dengan penindakan yang dilakukan dalam dua hari terakhir. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berjalan secara intensif hingga perayaan Hari Raya Lebaran. Polres Bantul berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan berbagai bentuk gangguan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Razia Intensif di Bambanglipuro dan Penyitaan Ratusan Botol Miras
Pada Jumat (13/3) malam, personel gabungan dari Polsek dan Sat Samapta Polres Bantul melakukan operasi di wilayah Bambanglipuro. Petugas menyasar sebuah rumah di wilayah Jogodayoh, Sumbermulyo, yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras ilegal. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya tumpukan botol minuman keras yang siap untuk diedarkan di masyarakat.
Dari kediaman saudara AFH di Kelurahan Sumbermulyo, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 120 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, di lokasi lain, saat petugas menyisir Jalan Samas dan pemukiman di Dusun Kepuh, polisi menyita satu botol Anggur Kolesom serta empat botol minuman keras oplosan. Barang bukti tersebut ditemukan dari sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, menunjukkan upaya peredaran miras di kalangan remaja.
Modus COD di Pleret dan Penggerebekan di Banguntapan
Operasi pemberantasan miras juga dilakukan di wilayah Pleret pada Kamis (12/3) malam, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran miras dengan modus cash on delivery (COD). Tim gabungan melakukan pengintaian di kawasan Wonokromo, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial K di lokasi COD. Saat digeledah, ditemukan botol Anggur Kolesom serta bir bintang yang disimpan di dalam jok motor miliknya.
Selanjutnya, pada Jumat (13/3) dini hari, Sat Samapta Polres Bantul menggerebek sebuah lokasi di Dusun Mantup, Baturetno, wilayah Banguntapan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras kelas pabrikan dari pelaku berinisial AS. Total barang bukti yang diamankan di wilayah Banguntapan meliputi 45 botol Anggur Atlas Leci, 19 botol Vodka, serta beberapa botol Bir Singaraja. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Polres Bantul Menjaga Kondusivitas Wilayah
Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Operasi yang ditingkatkan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas selama periode penting Ramadhan dan Idul Fitri.
Iptu Rita Hidayanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras. Dengan adanya laporan dari warga, kepolisian dapat bertindak lebih cepat dan efektif dalam menindak para pelaku. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bantul.
Sumber: AntaraNews