Fakta Unik: 212 Botol Miras Disita! Polres Cianjur Gencarkan Razia Miras Cianjur dan Patroli di Wilayah Kota

Polres Cianjur intensifkan Razia Miras Cianjur dan patroli di wilayah kota untuk menekan peredaran miras, gerombolan bermotor, serta penyakit masyarakat lainnya. Berapa banyak miras yang berhasil disita dari kios berkedok depot jamu?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: 212 Botol Miras Disita! Polres Cianjur Gencarkan Razia Miras Cianjur dan Patroli di Wilayah Kota
Polres Cianjur intensifkan Razia Miras Cianjur dan patroli di wilayah kota untuk menekan peredaran miras, gerombolan bermotor, serta penyakit masyarakat lainnya. Berapa banyak miras yang berhasil disita dari kios berkedok depot jamu? (Merdeka.com)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia dan patroli di wilayah Cianjur kota. Upaya ini dilakukan guna menekan peredaran minuman keras, gerombolan bermotor, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan warga.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini digelar secara acak sejak pagi hingga malam hari, menyasar sejumlah lokasi yang banyak dilaporkan masyarakat di wilayah perkotaan hingga pinggiran kota. Fokus utama operasi termasuk peredaran miras berbagai jenis yang kerap menjadi pemicu masalah sosial.

Dalam dua hari terakhir, razia ini berhasil menyita ratusan botol miras dan kantong miras oplosan dari berbagai lokasi. Pemilik kios yang kedapatan menjual miras ilegal dikenakan sanksi tindak pidana ringan, dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya.

Penertiban Peredaran Miras dan Hasil Sitaan Razia Miras Cianjur

Kepolisian Resor Cianjur terus berupaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah kota. Fokus utama Razia Miras Cianjur ini adalah kios-kios yang menyamarkan penjualan miras di balik depot jamu, yang kerap menjadi sumber masalah sosial di masyarakat.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Yadi Kusyadi menjelaskan, "Pada KRYD yang digencarkan kami tidak hanya menyasar kios miras berkedok depot jamu, termasuk melakukan patroli guna mengantisipasi aksi kekerasan jalanan dan gerombolan bermotor, serta penyakit masyarakat lainnya." Pernyataan ini menegaskan cakupan luas dari operasi yang dilakukan demi keamanan.

Dari KRYD yang digelar selama dua hari terakhir, petugas berhasil menyita sejumlah besar minuman keras. Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala peredaran miras ilegal yang masih marak di Cianjur.

  • 212 botol miras berbagai merek
  • Ratusan kantong miras oplosan
  • Disita dari sejumlah kios berkedok depot jamu di wilayah perkotaan

Pencegahan Kekerasan Jalanan dan Penyakit Masyarakat

Selain menargetkan peredaran miras, patroli yang dilakukan Polres Cianjur juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Aksi kekerasan jalanan dan gerombolan bermotor menjadi prioritas dalam upaya menjaga ketertiban umum di wilayah kota.

Petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Edukasi mengenai bahaya mengonsumsi miras dan obat terlarang menjadi bagian penting dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Sosialisasi ini menekankan dampak buruk miras dan narkoba terhadap kesehatan dan perilaku seseorang, serta potensi timbulnya tindak kriminalitas. Polres Cianjur berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat melalui pendekatan persuasif ini.

Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengaktifan kembali siskamling atau ronda malam dianggap sebagai langkah efektif untuk mencegah tindak kriminalitas di permukiman warga.

"Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab bersama, sehingga masyarakat terutama di wilayah perkotaan diminta meningkatkan kewaspadaan melalui pengamanan lingkungan bersama pada siang dan malam hari," ujar Kompol Yadi Kusyadi. Imbauan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga.

Peningkatan kewaspadaan melalui pengamanan lingkungan bersama diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini termasuk mengantisipasi aksi pencurian dan berbagai gangguan keamanan lainnya di lingkungan tempat tinggal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi